Liga italia 14 Desember 2025
Liga prancis 14 Desember 2025
Liga italia 13 Desember 2025
Pisa 0
Liga prancis 13 Desember 2025
Brest 1
Liga champions 11 Desember 2025
Pafos 0
Liga champions 9 Desember 2025
Kairat Almaty 0

Diduga Terlibat Match Fixing, Louvre Surabaya Dibekukan Perbasi

Louvre Surabaya dibekukan lantaran skandal match fixing.

Husna Rahmayunita | BolaTimes.com
Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:07 WIB
Louvre Surabaya dibekukan Perbasi. (Instagram/@teamlouvre)

Louvre Surabaya dibekukan Perbasi. (Instagram/@teamlouvre)

Bolatimes.com - Klub basket Louvre Surabaya dibekukan sementara oleh Perbasi lantaran diduga terlibat  match fixing atau pengaturan skor ASEAN Basketball League (ABL) 2023.

Perbasi menerangkan pembekuan ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Saat ini, investasi tentang dugaan match fixing masih dilakukan.

“Sehubungan dengan investigasi yang sedang dilakukan oleh PP PERBASI, maka dengan ini semua kegiatan klub Louvre Surabaya secara resmi dibekukan sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan,” kata Sekjen PP Perbasi Nirmala Dewi di Jakarta, Kamis (23/2/2023),

Dia mengatakan pembekuan tersebut juga termasuk tidak diperbolehkannya partisipasi klub Louvre Surabaya dan manajemen tim pada semua kejuaraan bola basket baik nasional maupun internasional.

Bahkan dia mengatakan keputusan pembekuan Louvre Surabaya juga dikoordinasikan dengan federasi bola basket internasional. “Apa yang kita lakukan ini tentu dikoordinasikan dengan FIBA Asia, FIBA Dunia, dan SEABA,” lanjutnya.

Ketum PP Perbasi Danny Kosasih menjelaskan penghentian sementara aktivitas Louvre Surabaya itu diharapkan bisa membantu proses investigasi dugaan pengaturan skor terhadap klub tersebut.

"Kami akan lakukan investigasi lebih lanjut terkait indikasi match fixing ini,” kata Danny.

Sebelumnya, Perbasi juga telah memerangi match fixing di kompetisi domestik IBL. Hukuman seumur hidup diberlakukan kepada enam pemain berupa tidak boleh berkegiatan di lingkup IBL.

Oleh IBL sanksi itu sesuai peraturan pelaksanaan IBL BAB IV Pasal 6 ayat 16 yang berbunyi “bagi personil klub yang melanggar bab IV pasal 4 ayat 2 yaitu melakukan dan terlibat dalam pengaturan hasil pertandingan dilarang mengikuti kegiatan IBL seumur hidup dan denda maksimal Rp100 juta rupiah”.

(Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kegiatan Youth Economics Summit (YES) 2025 di Jakarta pada akhir pekan lalu sukses digelar.

arena | 14:39 WIB

Pabrikan otomotif asal Vietnam ini memilih strategi jangka panjang yang membangun kepercayaan, bukan sekadar memangkas harga.

arena | 10:14 WIB

Bagi pemula, push rank sering kali terasa menantang karena harus berhadapan dengan pemain yang lebih berpengalaman.

arena | 10:40 WIB

Perubahan aturan di olahraga padel tengah disuarakan oleh para pemain.

arena | 18:33 WIB

Tapi kamu jangan ngaku anak Padel, kalau belum tahu kosakata unik dalam Padel.

arena | 14:49 WIB

Olagraga padel kini dimainkan oleh lebih dari 25 juta orang di lebih dari 90 negara.

arena | 13:51 WIB

Seorang petarung MMA asal Rusia, Anastasia Luchkina (24 tahun), memicu kemarahan publik setelah memberikan vape kepada seekor orangutan

arena | 19:36 WIB

Jin Sasaki mengalami kehilangan ingatan enam minggu terakhir usai kalah KO dalam laga perebutan gelar juara dunia WBO kelas welter

arena | 13:01 WIB

Suara.com merayakan ulang tahun (HUT) ke-11 yang jatuh tepat pada tanggal 11 Maret 2025

arena | 16:09 WIB

Sosok yang juga Manajer Timnas Putri Indonesia itu terpilih secara aklamasi dalam Konges Biasa di Hotel Megaland, Solo, Minggu (22/12/2024).

arena | 14:06 WIB