Menteri BUMN Erick Thohir memberikan pernyataan kepada pewarta usai mendaftarkan diri menjadi bakal calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 di Kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta, Minggu (15/1/2023). (ANTARA/Michael Siahaan)
Bolatimes.com - Calon ketua umum PSSI, Erick Thohir digugat keaktifannya di sepak bola nasional. Keaktifan Erick Thohir digugat oleh calon wakil ketua umum PSSI Yesayas Oktavianus.
Menurut Yesayas, jabatan Erict Thohir yang pernah jadi wakil komisaris utama PT Persib Bandung Bermartaban (PBB) tidak bisa disebut sebagai aktif di sepak bola nasional.
Yesayas mengatakan bahwa ia sudah bertanya kepada orang-orang di posisi itu dan menyebut bahwa komisaris itu tidak aktif.
"Paling sekali-sekali datang misalnya untuk rapat pemegang saham," ucap Yesayas kepada Antara.
Jika terbukti benar, pencalonan Erick Thohir sebagai ketua umum PSSI melanggar statu PSSI yang terdapat dalam ayat 4 pasal 38 yakni keaktifan selama 5 tahun di sepak bola nasional.
Yesayas mengakui bahwa ia sudah melaporkan hal ini kepada Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI pada 2 Februari 2023 namun belum ada tanggapan.
Ia juga sudah memberitahukan hal ini kepada FIFA lewat surat elektronik yang dikirim pada 6 Februari 2023, yang juga belum mendapat respon.
Meski begitu, Yesayas akan berencana untuk membawa hal ini kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga atau CAS. Yesayas pun menegaskan bahwa ia bergerak sendiri tanpa ada embel-embel orang di belakang layar.
Terkait hal ini, Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhannudin mengatakan bahwa Erick Thohir tetap layak menjadi calon ketua umum PSSI periode 2023-2027.
Hal ini dikarenakan Menteri BUMN itu memenuhi syarat pencalonan dan tidak melanggar statuta PSSI. Soal keaktifan Erick Thohir, pihak KP PSSI menyebut bahwa ada dokumen yang mendukung hal tersebut.
Baca Juga: Bawa-bawa Persija dan Persib, Erick Thohir Akui Bukan Orang Baru di Sepak Bola Indonesia
"Itu sesuai dengan dokumen yang dilampirkan dan konfirmasi dengan klub anggotanya. Jadi isu itu tidak benar," kata Amir.