Buntut Kasus Match Fixing, 5 Eks Perserang Diganjar Hukum Berat dan Denda

Eks pemain Perserang terbukti melalukan pelanggaran.

Husna Rahmayunita | BolaTimes.com
Rabu, 03 November 2021 | 18:31 WIB
Para pemain Perserang Banten. [Instagram/perserang.official]

Para pemain Perserang Banten. [Instagram/perserang.official]

Bolatimes.com - Kasus match fixing eks pemain Perserang Serang memasuki babak baru. Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengambil keputusan terkait dugaan penganturan skor di Liga 2 2021.

Berdasarkan sidang yang digelar Rabu (3/11/2021) dini hari, lima mantan pemain Perserang terbukti melakukan pelanggaran hingga diganjar hukuman berat dan denda.

Tak tanggung-tanggung, hukuman terberat yang diberikan yakni larangan berkontribusi dalam ajang sepak bola nasional selama 60 bulan dan denda Rp 30 juta kepada eks Perserang, Eka Dwi Susanto.

Baca Juga: 3 Fakta Seputar Lambang Bunga Poppy di Jersey Klub Liga Inggris

Sebelumnya, Perserang memang melaporkan adanya dugaan kasus match fixing yang dialami timnya kepada PSSI. Laporan dilayangkan setelah mendapatkan bukti berupa pengakuan dari sejumlah pihak dan lain-lain.

Dalam pernyataan resmi Perserang beberapa waktu lalu disebutkan bahwa ada pihak luar, yang hingga kini masih menjadi misteri, meminta kepada pemainnya untuk mengalah dalam beberapa pertandingan di Liga 2, seperti melawan Persekat Tegal, Rans Cilegon FC, dan Badak Lampung FC.

Pemain yang terlibat pun sudah dipecat secara tidak hormat dari Perserang. Mereka adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Aray Suhendri dan Ade Ivan Hafilah.

Baca Juga: Link Live Streaming PSG Pati vs Persis Solo, Duel Sengit demi Poin Penuh

Ilustrasi match fixing di dunia sepak bola (Sumber: ec.europa.eu)
Ilustrasi match fixing di dunia sepak bola (Sumber: ec.europa.eu)

Setelah disidangan dari bukti-bukti yang ada, Komdis pun memberikan sanksi kepada enam orang yang diputuskan bersalah. Hukuman diberikan berdasarkan kode disiplin PSSI tahun 2018.

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing menjelaskan kasus Perserang ini baru percobaan match fixing. Sehingga hukuman seumur hidup seperti kasus sebelumnya belum bisa dilakukan karena tidak adanya bukti transaksi.

"Hasil keputusan dari sidang, keputusan yang kami ambil memberi hukum kepada masing-masing yang disebut diduga terlibat. Karena pada saat kami memeriksa dan dan diakui oleh pemain yang disebut pengaturan skor dari permintaan pihak lain," kata Erwin Tobing saat konferensi pers virtual, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: Witan Sulaeman Sudah Kembali ke Lechia Gdansk, Netizen: Berikan Debut!

Erwin menjelaskan dalam kasus ini seseorang tak dikenal menghubungi pemain Perserang, Eka Dwi Susanto meminta supaya timnya kalah 0-2 di babak pertama saat melawan Rans Cilegon FC, dengan iming-iming Rp 150 juta.

Selain itu, Eka juga ditelepon kembali yang meminta timnya kembali kalah 0-2 di babak pertama saat bersua Persekat. Kemudian, ia disebut memberitahukan informasi ini kepada rekan-rekannya.

"Awalnya dari Eka dan mengajak ke rekannya, sehingga ada lima orang tahu permintaan. Inilah kelima pemain Perserang yang menerima baik secara aktif dan pasif. Saya katakan aktif karena ada mengajak, ada yang pasif karena diam, tapi tau, cuma tak melapor."

Baca Juga: Dua Kali Menang, Anthony Ginting Siap Beraksi di Indonesia Masters 2021

"Dari pemeriksaan kami, mereka tidak menerima transfer pemberian uang karena permintaan itu tidak bisa dipenuhi, karena mereka masih ragu siapa yang menelepon," terangnya.

Erwin menjelaskan Komdis menjatuhi sanksi kepada lima eks pemain Perserang sebagai percobaan suap. Selain permintaan dari pihak luar tidak terpenuhi, tidak ada bukti transaksi yang didapatkan.

"Memang permintaan tidak terpenuhi saat melawan Rans Cilegon FC draw 0-0 dan melawan Persekat kalah 1-3, jadi permintaan tidak terpenuhi," ungkapnya.

"Kita harus lihat suap atau percobaan suap. Ini memang baru upaya. Kasusnya ini percobaan suap. Tapi kalau ada transaksi, pasti kami putuskan seumur hidup," pungkasnya.

Berikut hasil putusan sidang Komite Disiplin PSSI terkait pengaturan skor Perserang:

1. Eka Dwi Susanto dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

2. Fandy Edy dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

3. Ivan Julyandhy dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

4. Ade Ivan Hafilah dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

5. Aray Suhendri dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

(Suara.com/Adie Prasetyo)

Berita Rekomendasi
Berita Terkait
TERKINI

Pekan pembuka BRI Super League 2025/26 menyajikan kejutan dari kiper Persik Kediri, Leo Navacchio, yang dinobatkan sebagai pemain terbaik dalam laga melawan Bali United

bolaindonesia | 23:16 WIB

Kiper andalan PSM Makassar, Reza Arya Pratama, baru saja mengukir rekor pribadi yang membanggakan.

bolaindonesia | 22:05 WIB

Persib Bandung memulai perjalanan di BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan meyakinkan 2-0 atas Semen Padang

bolaindonesia | 22:00 WIB

Polemik rumput JIS kembali mencuri perhatian penggemar sepak bola Indonesia, mempertanyakan mengapa stadion megah berbiaya Rp2 triliun ini terus bermasalah.

bolaindonesia | 12:18 WIB

Persita Tangerang memulai BRI Super League 2025/26 dengan kekalahan telak 0-4 dari Persija Jakarta di Jakarta International Stadium

bolaindonesia | 12:09 WIB

Persija Jakarta memulai petualangan di BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan meyakinkan 4-0 atas Persita

bolaindonesia | 10:08 WIB

Persija Jakarta mengawali BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan gemilang 4-0 atas Persita Tangerang

bolaindonesia | 01:21 WIB

Kodai Tanaka, striker asal Jepang, menjadi bintang kemenangan Laskar Sambernyawa dengan gol krusialnya, menandai debut impresif di sepak bola Indonesia.

bolaindonesia | 01:13 WIB

Saya yakin kami bisa menang, tapi banyak peluang gagal jadi gol, ujar pelatih asal Belanda itu.

bolaindonesia | 01:08 WIB

Persib Bandung memulai langkah mereka di BRI Super League 2025/26 dengan hasil gemilang.

bolaindonesia | 00:57 WIB

Bali United FC akan membuka langkah di kompetisi BRI Super League 2025/26 dengan tantangan besar.

bolaindonesia | 00:53 WIB

Bek anyar Persija Jakarta, Jordi Amat, tak bisa menyembunyikan rasa antusiasnya jelang debut resmi bersama Macan Kemayoran

bolaindonesia | 00:49 WIB

Persijap Jepara berhasil membawa pulang satu poin berharga dari kandang PSM Makassar setelah bermain imbang 1-1

bolaindonesia | 00:43 WIB

Pekan perdana BRI Super League 2025/26 langsung menyajikan partai panas antara Persija Jakarta melawan Persita Tangerang di Jakarta International Stadium (JIS)

bolaindonesia | 00:36 WIB

Justin Hubner mengungkapkan bahwa ia sempat mendapat tawaran menggiurkan dari klub Super League Indonesi

bolaindonesia | 02:27 WIB

Manajemen Persik Kediri resmi mengumumkan skema harga tiket pertandingan kandang untuk kompetisi Super League 2025/2026,

bolaindonesia | 22:56 WIB

Timnas Putri U-17 Indonesia dipastikan tergabung dalam Grup C bersama Myanmar, Mongolia, dan Makau

bolaindonesia | 22:19 WIB

Duel ini tak hanya menjadi penanda dimulainya kompetisi, tetapi juga pertarungan awal dua calon kuat juara musim ini.

bolaindonesia | 22:13 WIB
Tampilkan lebih banyak