Buntut Kasus Match Fixing, 5 Eks Perserang Diganjar Hukum Berat dan Denda

Eks pemain Perserang terbukti melalukan pelanggaran.

Husna Rahmayunita | BolaTimes.com
Rabu, 03 November 2021 | 18:31 WIB
Para pemain Perserang Banten. [Instagram/perserang.official]

Para pemain Perserang Banten. [Instagram/perserang.official]

Bolatimes.com - Kasus match fixing eks pemain Perserang Serang memasuki babak baru. Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengambil keputusan terkait dugaan penganturan skor di Liga 2 2021.

Berdasarkan sidang yang digelar Rabu (3/11/2021) dini hari, lima mantan pemain Perserang terbukti melakukan pelanggaran hingga diganjar hukuman berat dan denda.

Tak tanggung-tanggung, hukuman terberat yang diberikan yakni larangan berkontribusi dalam ajang sepak bola nasional selama 60 bulan dan denda Rp 30 juta kepada eks Perserang, Eka Dwi Susanto.

Baca Juga: 3 Fakta Seputar Lambang Bunga Poppy di Jersey Klub Liga Inggris

Sebelumnya, Perserang memang melaporkan adanya dugaan kasus match fixing yang dialami timnya kepada PSSI. Laporan dilayangkan setelah mendapatkan bukti berupa pengakuan dari sejumlah pihak dan lain-lain.

Dalam pernyataan resmi Perserang beberapa waktu lalu disebutkan bahwa ada pihak luar, yang hingga kini masih menjadi misteri, meminta kepada pemainnya untuk mengalah dalam beberapa pertandingan di Liga 2, seperti melawan Persekat Tegal, Rans Cilegon FC, dan Badak Lampung FC.

Pemain yang terlibat pun sudah dipecat secara tidak hormat dari Perserang. Mereka adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Aray Suhendri dan Ade Ivan Hafilah.

Baca Juga: Link Live Streaming PSG Pati vs Persis Solo, Duel Sengit demi Poin Penuh

Ilustrasi match fixing di dunia sepak bola (Sumber: ec.europa.eu)
Ilustrasi match fixing di dunia sepak bola (Sumber: ec.europa.eu)

Setelah disidangan dari bukti-bukti yang ada, Komdis pun memberikan sanksi kepada enam orang yang diputuskan bersalah. Hukuman diberikan berdasarkan kode disiplin PSSI tahun 2018.

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing menjelaskan kasus Perserang ini baru percobaan match fixing. Sehingga hukuman seumur hidup seperti kasus sebelumnya belum bisa dilakukan karena tidak adanya bukti transaksi.

"Hasil keputusan dari sidang, keputusan yang kami ambil memberi hukum kepada masing-masing yang disebut diduga terlibat. Karena pada saat kami memeriksa dan dan diakui oleh pemain yang disebut pengaturan skor dari permintaan pihak lain," kata Erwin Tobing saat konferensi pers virtual, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: Witan Sulaeman Sudah Kembali ke Lechia Gdansk, Netizen: Berikan Debut!

Erwin menjelaskan dalam kasus ini seseorang tak dikenal menghubungi pemain Perserang, Eka Dwi Susanto meminta supaya timnya kalah 0-2 di babak pertama saat melawan Rans Cilegon FC, dengan iming-iming Rp 150 juta.

Selain itu, Eka juga ditelepon kembali yang meminta timnya kembali kalah 0-2 di babak pertama saat bersua Persekat. Kemudian, ia disebut memberitahukan informasi ini kepada rekan-rekannya.

"Awalnya dari Eka dan mengajak ke rekannya, sehingga ada lima orang tahu permintaan. Inilah kelima pemain Perserang yang menerima baik secara aktif dan pasif. Saya katakan aktif karena ada mengajak, ada yang pasif karena diam, tapi tau, cuma tak melapor."

Baca Juga: Dua Kali Menang, Anthony Ginting Siap Beraksi di Indonesia Masters 2021

"Dari pemeriksaan kami, mereka tidak menerima transfer pemberian uang karena permintaan itu tidak bisa dipenuhi, karena mereka masih ragu siapa yang menelepon," terangnya.

Erwin menjelaskan Komdis menjatuhi sanksi kepada lima eks pemain Perserang sebagai percobaan suap. Selain permintaan dari pihak luar tidak terpenuhi, tidak ada bukti transaksi yang didapatkan.

"Memang permintaan tidak terpenuhi saat melawan Rans Cilegon FC draw 0-0 dan melawan Persekat kalah 1-3, jadi permintaan tidak terpenuhi," ungkapnya.

"Kita harus lihat suap atau percobaan suap. Ini memang baru upaya. Kasusnya ini percobaan suap. Tapi kalau ada transaksi, pasti kami putuskan seumur hidup," pungkasnya.

Berikut hasil putusan sidang Komite Disiplin PSSI terkait pengaturan skor Perserang:

1. Eka Dwi Susanto dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

2. Fandy Edy dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

3. Ivan Julyandhy dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

4. Ade Ivan Hafilah dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

5. Aray Suhendri dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

(Suara.com/Adie Prasetyo)

Berita Rekomendasi
Berita Terkait
TERKINI

Klub promosi asal Jawa Tengah ini resmi mengumumkan perekrutan Alexis Nahuel Gomez

bolaindonesia | 17:38 WIB

Tom Haye, masih bersabar menunggu tawaran konkret dari klub baru usai kontraknya berakhir bersama Almere City

bolaindonesia | 09:54 WIB

Pemain berdarah Indonesia-Belanda itu resmi bergabung dalam skuad Garuda Pertiwi jelang Kualifikasi Piala Asia Putri 2025.

bolaindonesia | 22:49 WIB

Posisi Asisten pelatih Patrick Kluivert di Timnas Indonesia sepertinya masih belum aman.

bolaindonesia | 19:34 WIB

Kondisi Nathan Tjoe-A-On yang tanpa klub jadi sorotan sejumlah media di Korea.

bolaindonesia | 19:06 WIB

Media itu menyebut Indonesia sebagai negara dengan skuad termahal di Asia Tenggara, bahkan menyaingi pasar nilai skuad milik negara-negara top Asia

bolaindonesia | 18:57 WIB

Media asing menyoroti perihal kondisi enam pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang saat ini berstatus nganggur alias tanpa klub.

bolaindonesia | 18:41 WIB

Eks striker Timnas Indonesia, Kurniawan Dwi Yulianto, kini resmi menjabat sebagai Direktur Teknik PSPS Pekanbaru

bolaindonesia | 21:38 WIB

Persija Jakarta dan Bhayangkara FC menjadi penyumbang pemain terbanyak di Indonesia All Star

bolaindonesia | 21:31 WIB

Persik Kediri resmi mengumumkan Ong Kim Swee sebagai pelatih kepala baru

bolaindonesia | 20:52 WIB

Langkah Persija Jakarta menunjuk Maman Abdurrahman sebagai pelatih Persija Youth Development memunculkan beragam reaksi dari publik sepak bola nasional

bolaindonesia | 18:15 WIB

Benjamin van Leer merupakan kiper keturunan Indonesia yang sempat bermain di Roda JC dan tim muda PSV hingga Ajax.

bolaindonesia | 18:11 WIB

Induk sepak bola dunia, FIFA hingga Selasa (17/6) malam WIB merilis daftar klub Liga Indonesia yang terkena registration ban.

bolaindonesia | 21:34 WIB

Juara Liga 1 2024/2025 beberapa waktu lalu resmi merekrut pemain Timnas Indonesia, Saddil Ramdani.

bolaindonesia | 21:21 WIB

Bek Timnas Indonesia, Jordi Amat mengakhiri masa baktinya bersama klub Malaysia, Johor Darul Ta'zim (JDT) pada Selasa (17/6).

bolaindonesia | 20:42 WIB

PSIM Yogyakarta di akun Instagram miliknya memperkenalkan pelatih Belanda, Jean-Paul van Gastel sebagai nakhoda baru untuk Liga 1 2025/2026.

bolaindonesia | 20:31 WIB

Inilah daftar 30 pemain yang dipanggil untuk persiapan Piala AFF U-23 2025

bolaindonesia | 13:55 WIB

Imran Nahumarury buka suara perihal gosip-gosip sumbang terkait pemecatan dirinya sebagai pelatih Malu United.

bolaindonesia | 13:26 WIB
Tampilkan lebih banyak