Komentar Iwan Bule usai Diperiksa Selama 5 Jam oleh Polda Jatim

Kemarin, Iwan Bule diperiksa selama 5 jam

Irwan Febri Rialdi | BolaTimes.com
Jum'at, 04 November 2022 | 09:30 WIB
Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule memberi pernyataan kepada wartawan usai diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (3/11/2022) terkait Tragedi Kanjuruhan Malang. (ANTARA/Willy Irawan)

Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule memberi pernyataan kepada wartawan usai diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (3/11/2022) terkait Tragedi Kanjuruhan Malang. (ANTARA/Willy Irawan)

Bolatimes.com - Ketum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur selama lima jam di Mapolda Jatim, Kamis, terkait Tragedi Kanjuruhan Malang.

Iwan Bule diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mulai pukul 10.17 WIB hingga pukul 15.05 WIB.

"Terima kasih teman-teman media hari ini tanggal 3 November kami memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim karena minggu lalu mohon maaf kami tak bisa hadir," kata dia.

Iwan Bule menjelaskan, dirinya tidak dapat memenuhi panggilan pada pekan lalu karena ada beberapa kegiatan baik rapat koordinasi dan maupun rapat Piala Dunia U-20.

"Alhamdulillah tadi selain berita acara tambahan ada dokumen pendukung," kata Iwan.

Mengenai kelanjutan Liga Indonesia, Iwan Bule menyatakan hal tersebut sedang didiskusikan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan pihak klub.

Polda Jatim telah melimpahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat. Pelimpahan tahap pertama berkas perkara dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut, dibagi dalam tiga berkas perkara.

Berkas pertama, dengan tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Dia dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 junto Pasal 52 UU No. 11/2022 tentang Keolahragaan.

Sedangkan berkas perkara kedua adalah untuk tersangka Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno yang dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 junto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan.

Ketiga adalah berkas perkara dengan tersangka Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi; dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman. Ketiga anggota Polri tersebut, dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

(Antara)

Berita Rekomendasi
Berita Terkait
TERKINI

Mengusung tema City of Champions, jersey ini bukan sekadar seragam, melainkan simbol kebanggaan, sejarah, dan semangat juang Kota Bandung serta bobotoh.

bolaindonesia | 19:06 WIB

Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) bergemuruh pada Sabtu malam (2/8) saat Persib Bandung resmi meluncurkan skuad lengkap

bolaindonesia | 18:59 WIB

Pelatih Persib, Bojan Hodak, menegaskan pentingnya laga ini sebagai ujian mental dan taktikal.

bolaindonesia | 17:35 WIB

Insiden pelanggaran keras pemain Vietnam, Pham Ly Duc, terhadap bintang Timnas Indonesia, Rahmat Arjuna.

bolaindonesia | 21:27 WIB

Timnas Indonesia U-23 tertinggal 0-1 oleh Vietnam di laga final Piala AFF U-23 2025.

bolaindonesia | 20:51 WIB

Final Piala AFF U-23 2025 akan mempertemukan Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam.

bolaindonesia | 19:58 WIB

Final Piala AFF U-23 2025 akan mempertemukan Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam.

bolaindonesia | 19:53 WIB

Final Piala AFF U-23 2025 akan mempertemukan Timnas Indonesia U-23 melawan Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, malam ini, Selasa (29/7/2025) pukul 20.00 WIB.

bolaindonesia | 19:35 WIB

Berikut susunan pemain dan fakta menarik jelang pertarungan Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam

bolaindonesia | 19:28 WIB

Laga final Piala AFF U-23 2025 antara Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam sesaat lagi akan kick off.

bolaindonesia | 19:17 WIB

Menurut mereka, di sekitaran Stadion Gelora Bung Karno (GBK), polisi dan tentara begitu banyak

bolaindonesia | 19:09 WIB

Striker Timnas Indonesia U-23, Jens Raven, menjadi sorotan jelang final Piala AFF U-23 2025 melawan Vietnam

bolaindonesia | 18:56 WIB

Timnas Indonesia U-23 bersiap menghadapi laga panas melawan Timnas Vietnam U-23 di final Piala AFF U-23 2025.

bolaindonesia | 17:24 WIB

Justin Hubner, bek andalan Timnas Indonesia, resmi bergabung dengan klub Eredivisie Belanda, Fortuna Sittard

bolaindonesia | 16:54 WIB

Pelatih Vietnam U-23, Kim Sang Sik, memancarkan kepercayaan diri jelang laga final Piala AFF U-23 2025

bolaindonesia | 23:40 WIB

Kondisi tiga pilar penting Garuda MudaJens Raven, Arkhan Fikri, dan Toni Firmansyahmasih menjadi tanda tanya besar menjelang pertarungan krusial ini.

bolaindonesia | 23:34 WIB

Hubner menegaskan tekadnya untuk tetap bermain di Eropa tapi sampai sekarang ia masih asyik berpacaran dengan Jennifer Coppen

bolaindonesia | 21:53 WIB

Vietnam U-23, di bawah kendali pelatih Kim Sang Sik, siap mengukir sejarah sebagai tim pertama yang meraih tiga gelar beruntun di Piala AFF U-23.

bolaindonesia | 21:40 WIB
Tampilkan lebih banyak