Direktur Utama PT LIB Diperiksa Selama 12 Jam, Dicecar 97 Pertanyaan

Direktur PT LIB telah diperiksa terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan

Irwan Febri Rialdi | BolaTimes.com
Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:57 WIB
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita saat ditemui di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali. (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita saat ditemui di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali. (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).

Bolatimes.com - Dirut PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Akhmad Hadian Lukita, diperiksa selama 12 jam karena kasus tragedi Kanjuruhan. Selama itu pula, dirinya dicecar sebanyak 97 pertanyaan.

Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Setelah diperiksa sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita belum ditahan.

Polisi akan panggil Akhmad Hadian Lukita sewaktu-waktu untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Belum ditahan karena belum selesai (pemeriksaan.red). Pemeriksaan ini masih memerlukan pendalaman, dan kita siap dipanggil sewaktu-waktu,” ujar Mustofa Abidin, selaku penasihat Hukum tersangka, dikutip dari BeritaJatim.

“Memang ini belum final, ya artinya kita masih setiap saat bisa dipanggil, untuk pemeriksaan tambahan lagi,” imbuh Mustofa.

Terkait materi pemeriksaan, Mustofa mengungkapkan, sebagian besar pertanyaan terkait tugas dan kewenangan direksi PT LIB.

“Secara formal sih, terkait tugas dan kewenangan direksi (PT LIB). Trus hubungan hukum LIB dan PSSI, dan broadcast panpel seperti apa,” bebernya.

Kepolisi juga menanyakan terkait legalitas PT LIB, serta perjanjian-perjanjian dengan pihak lain.

Menurut Mustofa, pihaknya belum memberikan barang bukti kepada penyidik, lantaran masih mengumpulkan dokumen – dokumen yang ada.

Baca Juga: Shin Tae-yong Nyatakan Siap Mundur, Media Malaysia Sebut PSSI Gagal Tangani Tragedi Kanjuruhan

Senada dengan Penasihat Hukum Dirut PT LIB, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan, alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap Lulu, karena masih akan ada pemeriksaan lanjutan.

“Nanti akan ada pemeriksaan ulang, untuk sementara yang bersangkutan (Lulu) sudah dinyatakan cukup keterangannya. Besok masih akan dilakukan olah TKP oleh teman-teman kita, tim penyidik,” papar mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat tersebut.

(Suara.com/Pebriansyah Ariefana)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pekan pembuka BRI Super League 2025/26 menyajikan kejutan dari kiper Persik Kediri, Leo Navacchio, yang dinobatkan sebagai pemain terbaik dalam laga melawan Bali United

bolaindonesia | 23:16 WIB

Kiper andalan PSM Makassar, Reza Arya Pratama, baru saja mengukir rekor pribadi yang membanggakan.

bolaindonesia | 22:05 WIB

Persib Bandung memulai perjalanan di BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan meyakinkan 2-0 atas Semen Padang

bolaindonesia | 22:00 WIB

Polemik rumput JIS kembali mencuri perhatian penggemar sepak bola Indonesia, mempertanyakan mengapa stadion megah berbiaya Rp2 triliun ini terus bermasalah.

bolaindonesia | 12:18 WIB

Persita Tangerang memulai BRI Super League 2025/26 dengan kekalahan telak 0-4 dari Persija Jakarta di Jakarta International Stadium

bolaindonesia | 12:09 WIB

Persija Jakarta memulai petualangan di BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan meyakinkan 4-0 atas Persita

bolaindonesia | 10:08 WIB

Persija Jakarta mengawali BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan gemilang 4-0 atas Persita Tangerang

bolaindonesia | 01:21 WIB

Kodai Tanaka, striker asal Jepang, menjadi bintang kemenangan Laskar Sambernyawa dengan gol krusialnya, menandai debut impresif di sepak bola Indonesia.

bolaindonesia | 01:13 WIB

Saya yakin kami bisa menang, tapi banyak peluang gagal jadi gol, ujar pelatih asal Belanda itu.

bolaindonesia | 01:08 WIB

Persib Bandung memulai langkah mereka di BRI Super League 2025/26 dengan hasil gemilang.

bolaindonesia | 00:57 WIB