Cerdik Sejak Awal, Ini Pasal yang Bikin PSSI Aman dari Potensi Pidana Tragedi Kanjuruhan

Ternyata ini bunyi pasal regulasi yang membuat PSSI aman dari tragedi di Stadion Kanjuruhan

Irwan Febri Rialdi | BolaTimes.com
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:05 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyampaikan paparan sebelum rapat koordinasi terkait kompetisi sepak bola Liga 1 2021 di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Jakarta, Rabu (21/4/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyampaikan paparan sebelum rapat koordinasi terkait kompetisi sepak bola Liga 1 2021 di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Jakarta, Rabu (21/4/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Bolatimes.com - Sejumlah pasal yang termuat dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021 diyakini membuat federasi ini aman dari potensi pidana yang menjerat mereka terkait insiden kelam yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Pasalnya, regulasi yang dirancang sendiri oleh PSSI ini bisa membebaskan orang-orang yang menjabat sebagai petinggi federasi itu dari tuntutan pidana jika terjadi sebuah peristiwa yang berujung pada kecelakaan.

Hal ini setidaknya tertuang dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021. Salah satu kuncinya terletak pada Pasal 3 tentang Tanggung Jawab yang ditujukan kepada Panitia Penyelenggara (Panpel).

Hal itu semakin dipertegas dengan Ayat 1d yang menyebutkan bahwa,” Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak mana pun, dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan, dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini”.

Dengan ketentuan semacam itu, maka PSSI termasuk para petingginya, telah melimpahkan tanggung jawab kepada Panpel. Sehingga, mereka harus dibebaskan dari tanggung jawab apa pun yang muncul seperti, misalnya, Tragedi Kanjuruhan.

Berikut Bolatimes.com menyajikan pasal-pasal yang tercantum dalam Bab II tentang Ketentuan Umum dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021.

Pasal 2 Maksud dan Tujuan

1. Maksud dan tujuan disusunnya peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa Panpel

memahami tugas dan tanggung jawab mengenai keselamatan dan keamanan sebelum, selama, dan setelah pertandingan, sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan menciptakan pelayanan bagi individu yang hadir, termasuk Stadion beserta instalasinya.

Pasal 3 Tanggung Jawab

1. Panpel wajib, dengan biayanya sendiri, bertanggung jawab secara penuh untuk: 

a. Mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PSSI melalui peraturan ini dan juga

semua peraturan, arahan, pedoman, dan surat edaran PSSI yang terkait lainnya;

b. Mematuhi semua hukum yang berlaku; 

c. Membayar seluruh pajak, ongkos, bea, dan biaya lainnya yang harus dibayarkan sehubungan dengan pelaksanaan dan kepatuhan terhadap peraturan ini, kecuali jika secara tegas disebutkan lain dalam peraturan ini atau peraturan PSSI terkait lainnya; 

d. Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya)

dari segala tuntutan oleh pihak mana pun dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini; dan 

e. Menunjuk Petugas keselamatan dan keamanan (safety & security officer).

Kontributor: Muh Adif Setyawan
Berita Rekomendasi
Berita Terkait
TERKINI

Pemain yang sempat membuat sewot Shin Tae-yong saat melatih Timnas Indonesia resmi merapat ke Semen Padang.

bolaindonesia | 19:23 WIB

Sorotan tajam mengarah pada sosok striker muda penuh talenta, Arkhan Kaka.

bolaindonesia | 19:11 WIB

Salah satu media Korea mengklaim suporter Timnas Indonesia mulai menyesal karena Shin Tae-yong dipecat.

bolaindonesia | 15:09 WIB

Tim promosi Liga 1, PSIM Yogyakarta terus bergeliat di bursa transfer.

bolaindonesia | 14:58 WIB

Persib Bandung melakukan vaksinasi termasuk pemain dan staf untuk menyambut musim 2025/26.

bolaindonesia | 05:52 WIB

Nick Kuipers ingin juara bersama Persib Bandung

bolaindonesia | 17:50 WIB

Klub promosi asal Jawa Tengah ini resmi mengumumkan perekrutan Alexis Nahuel Gomez

bolaindonesia | 17:38 WIB

Tom Haye, masih bersabar menunggu tawaran konkret dari klub baru usai kontraknya berakhir bersama Almere City

bolaindonesia | 09:54 WIB

Pemain berdarah Indonesia-Belanda itu resmi bergabung dalam skuad Garuda Pertiwi jelang Kualifikasi Piala Asia Putri 2025.

bolaindonesia | 22:49 WIB

Posisi Asisten pelatih Patrick Kluivert di Timnas Indonesia sepertinya masih belum aman.

bolaindonesia | 19:34 WIB

Kondisi Nathan Tjoe-A-On yang tanpa klub jadi sorotan sejumlah media di Korea.

bolaindonesia | 19:06 WIB

Media itu menyebut Indonesia sebagai negara dengan skuad termahal di Asia Tenggara, bahkan menyaingi pasar nilai skuad milik negara-negara top Asia

bolaindonesia | 18:57 WIB

Media asing menyoroti perihal kondisi enam pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang saat ini berstatus nganggur alias tanpa klub.

bolaindonesia | 18:41 WIB

Eks striker Timnas Indonesia, Kurniawan Dwi Yulianto, kini resmi menjabat sebagai Direktur Teknik PSPS Pekanbaru

bolaindonesia | 21:38 WIB

Persija Jakarta dan Bhayangkara FC menjadi penyumbang pemain terbanyak di Indonesia All Star

bolaindonesia | 21:31 WIB

Persik Kediri resmi mengumumkan Ong Kim Swee sebagai pelatih kepala baru

bolaindonesia | 20:52 WIB

Langkah Persija Jakarta menunjuk Maman Abdurrahman sebagai pelatih Persija Youth Development memunculkan beragam reaksi dari publik sepak bola nasional

bolaindonesia | 18:15 WIB

Benjamin van Leer merupakan kiper keturunan Indonesia yang sempat bermain di Roda JC dan tim muda PSV hingga Ajax.

bolaindonesia | 18:11 WIB
Tampilkan lebih banyak