Cerdik Sejak Awal, Ini Pasal yang Bikin PSSI Aman dari Potensi Pidana Tragedi Kanjuruhan

Ternyata ini bunyi pasal regulasi yang membuat PSSI aman dari tragedi di Stadion Kanjuruhan

Irwan Febri Rialdi | BolaTimes.com
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:05 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyampaikan paparan sebelum rapat koordinasi terkait kompetisi sepak bola Liga 1 2021 di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Jakarta, Rabu (21/4/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyampaikan paparan sebelum rapat koordinasi terkait kompetisi sepak bola Liga 1 2021 di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Jakarta, Rabu (21/4/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Bolatimes.com - Sejumlah pasal yang termuat dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021 diyakini membuat federasi ini aman dari potensi pidana yang menjerat mereka terkait insiden kelam yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Pasalnya, regulasi yang dirancang sendiri oleh PSSI ini bisa membebaskan orang-orang yang menjabat sebagai petinggi federasi itu dari tuntutan pidana jika terjadi sebuah peristiwa yang berujung pada kecelakaan.

Hal ini setidaknya tertuang dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021. Salah satu kuncinya terletak pada Pasal 3 tentang Tanggung Jawab yang ditujukan kepada Panitia Penyelenggara (Panpel).

Hal itu semakin dipertegas dengan Ayat 1d yang menyebutkan bahwa,” Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak mana pun, dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan, dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini”.

Dengan ketentuan semacam itu, maka PSSI termasuk para petingginya, telah melimpahkan tanggung jawab kepada Panpel. Sehingga, mereka harus dibebaskan dari tanggung jawab apa pun yang muncul seperti, misalnya, Tragedi Kanjuruhan.

Berikut Bolatimes.com menyajikan pasal-pasal yang tercantum dalam Bab II tentang Ketentuan Umum dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021.

Pasal 2 Maksud dan Tujuan

1. Maksud dan tujuan disusunnya peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa Panpel

memahami tugas dan tanggung jawab mengenai keselamatan dan keamanan sebelum, selama, dan setelah pertandingan, sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan menciptakan pelayanan bagi individu yang hadir, termasuk Stadion beserta instalasinya.

Pasal 3 Tanggung Jawab

1. Panpel wajib, dengan biayanya sendiri, bertanggung jawab secara penuh untuk: 

a. Mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PSSI melalui peraturan ini dan juga

semua peraturan, arahan, pedoman, dan surat edaran PSSI yang terkait lainnya;

b. Mematuhi semua hukum yang berlaku; 

c. Membayar seluruh pajak, ongkos, bea, dan biaya lainnya yang harus dibayarkan sehubungan dengan pelaksanaan dan kepatuhan terhadap peraturan ini, kecuali jika secara tegas disebutkan lain dalam peraturan ini atau peraturan PSSI terkait lainnya; 

d. Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya)

dari segala tuntutan oleh pihak mana pun dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini; dan 

e. Menunjuk Petugas keselamatan dan keamanan (safety & security officer).

Kontributor: Muh Adif Setyawan
Berita Rekomendasi
Berita Terkait
TERKINI

Pekan pembuka BRI Super League 2025/26 menyajikan kejutan dari kiper Persik Kediri, Leo Navacchio, yang dinobatkan sebagai pemain terbaik dalam laga melawan Bali United

bolaindonesia | 23:16 WIB

Kiper andalan PSM Makassar, Reza Arya Pratama, baru saja mengukir rekor pribadi yang membanggakan.

bolaindonesia | 22:05 WIB

Persib Bandung memulai perjalanan di BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan meyakinkan 2-0 atas Semen Padang

bolaindonesia | 22:00 WIB

Polemik rumput JIS kembali mencuri perhatian penggemar sepak bola Indonesia, mempertanyakan mengapa stadion megah berbiaya Rp2 triliun ini terus bermasalah.

bolaindonesia | 12:18 WIB

Persita Tangerang memulai BRI Super League 2025/26 dengan kekalahan telak 0-4 dari Persija Jakarta di Jakarta International Stadium

bolaindonesia | 12:09 WIB

Persija Jakarta memulai petualangan di BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan meyakinkan 4-0 atas Persita

bolaindonesia | 10:08 WIB

Persija Jakarta mengawali BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan gemilang 4-0 atas Persita Tangerang

bolaindonesia | 01:21 WIB

Kodai Tanaka, striker asal Jepang, menjadi bintang kemenangan Laskar Sambernyawa dengan gol krusialnya, menandai debut impresif di sepak bola Indonesia.

bolaindonesia | 01:13 WIB

Saya yakin kami bisa menang, tapi banyak peluang gagal jadi gol, ujar pelatih asal Belanda itu.

bolaindonesia | 01:08 WIB

Persib Bandung memulai langkah mereka di BRI Super League 2025/26 dengan hasil gemilang.

bolaindonesia | 00:57 WIB

Bali United FC akan membuka langkah di kompetisi BRI Super League 2025/26 dengan tantangan besar.

bolaindonesia | 00:53 WIB

Bek anyar Persija Jakarta, Jordi Amat, tak bisa menyembunyikan rasa antusiasnya jelang debut resmi bersama Macan Kemayoran

bolaindonesia | 00:49 WIB

Persijap Jepara berhasil membawa pulang satu poin berharga dari kandang PSM Makassar setelah bermain imbang 1-1

bolaindonesia | 00:43 WIB

Pekan perdana BRI Super League 2025/26 langsung menyajikan partai panas antara Persija Jakarta melawan Persita Tangerang di Jakarta International Stadium (JIS)

bolaindonesia | 00:36 WIB

Justin Hubner mengungkapkan bahwa ia sempat mendapat tawaran menggiurkan dari klub Super League Indonesi

bolaindonesia | 02:27 WIB

Manajemen Persik Kediri resmi mengumumkan skema harga tiket pertandingan kandang untuk kompetisi Super League 2025/2026,

bolaindonesia | 22:56 WIB

Timnas Putri U-17 Indonesia dipastikan tergabung dalam Grup C bersama Myanmar, Mongolia, dan Makau

bolaindonesia | 22:19 WIB

Duel ini tak hanya menjadi penanda dimulainya kompetisi, tetapi juga pertarungan awal dua calon kuat juara musim ini.

bolaindonesia | 22:13 WIB
Tampilkan lebih banyak