Pemain keturunan Indonesia yang bermain di FC Twente, Mees Hilgers. (Instagram/meeshilgerss)
Bolatimes.com - Proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia Mees Hilgers dan Kevin Diks dipastikan batal. Sedangkan Sandy Walsh dan Jordi amat berlanjut.
Hanya dua dari empat nama rekomendasi Shin Tae-yong yang bisa segera diproses naturalisasi untuk Timnas Indonesia.
Ketum PSSI Mochamad Iriawan mengungkap alasan Mess Hilgers dan Kevin Diks batal dinaturalisasi seusai mengadakan pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Shin Tae-yong Kamis (10/2/2022).
Menurutnya, hal itu disebabkan karena kedua pemain tak mendapat restu dari orangtuanya hingga batas yang telah disepakati.
"Jadi yang kita terima memang ada empat nama, dalam perjalanan dua yang sudah oke, Jordi dan Sandy. Nah itu dulu yang kita percepat karena kita butuh cepat naturalisasi itu," kata Iriawan usai pertemuan.
"Yang dua sisanya kemungkinan keluarga tidak mengizinkan karena akhirnya keluarga yang menentukan, kita tidak memaksa," sambungnya.
Adapun Shin Tae-yong untuk saat ini mengaku fokus pada penyelesaian naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat. Untuk Mees Hilgers dan Kevin Diks akan diusahakan sambil dikomunikasikan lebih lanjut.
"Dua sudah terkonfirmasi dan dua lagi kita masih sambil komunikasikan agar bisa gabung lebih lanjut," ujar Shin Tae-yong.
"Jadi untuk naturalisasi yang paling penting pertama itu harus ada campur darah Indonesia, kedua teknikny bagus di lapangan, ketiga harus tanggung jawab sebagai pemain timnas Indonesia," pungkasnya.
Lebih lanjut, Menpora Amali mengaku bakal membantu proses perpindahan kewarganegaraan Sandy Walsh dan Jordi Amat bisa lebih cepat. Namun, ia tidak bisa menjanjikan waktunya.
Baca Juga: PSIS Semarang Dibungkam Barito Putera, Berikut Klasemen Terbaru Liga 1
"Sebagaimana dari sebelumnya, tergantung dari kelengkapan administrasi. Insya Allah bisa cepat," terang Menpora.
"Tapi karena kebutuhannya mendesak maka saya akan bisa percepat, namun saya tidak berani mengatakan waktunya," pungkasnya.