DATA BELUM TERSEDIA

Soal Marc Klok, Dirtek PSSI: Dia Tak Bisa Tunjukkan Bukti Dokumen Keturunan

Marc Klok belum bisa membela Timnas Indonesia karena tidak ada bukti bahwa dirinya pemain keturunan

Irwan Febri BolaTimes.com
Senin, 08 November 2021 | 11:42 WIB
Soal Marc Klok, Dirtek PSSI: Dia Tak Bisa Tunjukkan Bukti Dokumen Keturunan

Soal Marc Klok, Dirtek PSSI: Dia Tak Bisa Tunjukkan Bukti Dokumen Keturunan

bolatimes.com - PSSI buka mengapa Marc Klok tak dipanggil di Timnas Indonesia. Direktur Teknik Indra Sajfri menerangkan bahwa pemain naturalisasi asal Belanda itu masih dilarang memperkuat skuat Garuda oleh FIFA.

Indra menjelaskan apa yang dialami Klok hampir mirip dengan Ezra Walian. Seperti diketahui, cukup lama bagi Ezra bisa membela skuad Garuda setelah resmi menjadi WNI lewat naturalisasi.

Klok sejatinya sudah resmi menjadi warga negara Indonesia sejak beberapa bulan lalu. Ia pun sempat dipanggil oleh Shin Tae-yong untuk mengikuti pemusatan latihan di Jakarta.

Akan tetapi, mantan pemain Persija Jakarta itu ternyata tak juga kembali dipanggil ke skuad Garuda. Nah, ternyata Marc Klok terkendala pengurusan dokumen di FIFA

Marc Klok tak bisa menunjukkan dokumen yang menyebutkan dirinya merupakan keturunan Indonesia. Oleh sebab itu, pemain berdarah Belanda tersebut harus menunggu selama lima tahun sebagai salah satu syarat perpindahan federasi.

"Jadi, Marc Klok belum bisa berpindah asosiasi, (kasusnya) seperti Ezra Walian, karena Klok tidak bisa pindah asosiasi. Karena menurut Klok, dia itu tak bisa menunjukkan dokumen keturunan," kata Indra Sjafri kepada awak media di Sentul, Bogor, Minggu (7/11/2021).

"FIFA meminta dokumen keturunan itu. Kami tidak bisa membuktikan, dia tidak bisa membuktikan ada dokumen itu. Akhirnya pakai poin 2 FIFA, jadi dia harus menunggu 5 tahun tinggal di sini," sambungnya.

FIFA memiliki sejumlah persyaratan soal pengubahan status kewarganegaraan pemain agar bisa mentas di ajang resmi. Itu seperti pemain tersebut harus lahir di negara asosiasi.

Lalu, punya darah keturunan, tinggal di wilayah asosiasi untuk di bawah 10 tahun setidaknya tiga tahun, untuk usia 10-18 setidaknya lima tahun, dan di atas 18 setidaknya lima tahun.

Klok menjadi WNI memakai jalur naturalisasi istimewa alias rekomendasi PSSI karena dianggap demi kepentingan negara. Klok menjadi WNI sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 20.

Baca Juga: Anti Sesumbar, Minions Merendah usai Juarai Hylo German Open 2021

Kala itu, PSSI melalui Kemenpora mengajukan proses naturalisasi Marc Klok kepada DPR dan pemerintah. Kasusnya serupa dengan tiga pebasket, Brandon Van Dorn Jawato (Amerika Serikat), Lester Prosper (Inggris), dan Kimberly Pierrre-Louis (Kanada) yang dinaturalisasi berkat dukungan PB Perbasi.

"Kalau menunggu 5 tahun, dia sudah menjalani 4 tahun. Kalau tak salah sekitar 7 bulan lagi, dia baru bisa," pungkas Indra Sjafri.

(Suara.com/Adie Prasetyo)

×
Zoomed
TERKINI

Pekan pembuka BRI Super League 2025/26 menyajikan kejutan dari kiper Persik Kediri, Leo Navacchio, yang dinobatkan sebag...

bolaindonesia | 23:16 WIB

Kiper andalan PSM Makassar, Reza Arya Pratama, baru saja mengukir rekor pribadi yang membanggakan....

bolaindonesia | 22:05 WIB

Persib Bandung memulai perjalanan di BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan meyakinkan 2-0 atas Semen Padang...

bolaindonesia | 22:00 WIB

Polemik rumput JIS kembali mencuri perhatian penggemar sepak bola Indonesia, mempertanyakan mengapa stadion megah berbia...

bolaindonesia | 12:18 WIB

Persita Tangerang memulai BRI Super League 2025/26 dengan kekalahan telak 0-4 dari Persija Jakarta di Jakarta Internatio...

bolaindonesia | 12:09 WIB