Bolaindonesia
Terindikasi Match Fixing, 9 Orang Diciduk di Laga Kalteng Putra Vs Persela
Sembilan orang yang diamankan Satgas Antimafia Bola masih berstatus saksi.
Rauhanda Riyantama
![Ilustrasi pengaturan skor. [www.timesofmalta.com]](https://media.bolatimes.com/thumbs/2018/12/03/87058-ilustrasi-pengaturan-skor/730x480-img-87058-ilustrasi-pengaturan-skor.jpg)
Bolatimes.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menciduk sembilan orang atas kasus dugaan pengaturan skor. Dugaan pengaturan skor yang dimaksud merujuk pada laga Kalteng Putra kontra Persela Lamongan pada lanjutan Liga 1 2019 yang berlangsung di Stadion Tuah Pahoe, Minggu (27/10/2019).
Mereka yang diciduk berinisial IPJ, MCS, KRD, DST, JRE, FAN, KFH, FAG, dan HMN. Sembilan orang yang diamankan merupakan bagian dari perangkat pertandingan dan manajemen klub.
Baca Juga
Link Live Streaming Barcelona vs Rayo Vallecano di Liga Spanyol, 14 Agustus 2022
Persik Kediri Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Pelatih Javier Roca
Hasil Arsenal vs Leicester City: Gabriel Jesus Menggila, The Gunners Menang 4-2
Hasil Manchester City vs Bournemouth: The Citizen Ngamuk, Menang 4 Gol Tanpa Balas
Hasil Liga 1: Ricky Fajrin Bunuh Diri, Bali United Takluk dari Arema FC di Kapten I Wayan Dipta
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, mereka yang diringkus masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Kekinian, mereka masih berstatus sebagai saksi.
"Kesembilan orang yang diamankan masih sebagai saksi dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Argo dalam keterangan tertulis, Senin (28/10/2019).
Argo menyebut, dugaan pengaturan skor tersebut berawal dari laporan masyarakat. Laporan tersebut masuk di pusat panggilan Satgas Antimafia Bola.
"Berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke call center Satgas Mafia Bola Pusat, ada dugaan permainan skor pertandingan Kalteng Putra vs Persela Lamongan," sambungnya.
Jika nantinya ditemukan tindak pidana, maka Satgas akan melakukan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila nanti ditemukan adanya pelanggaran pidana, maka akan di sidik sesuai dengan aturan yang ada,"imbuh Argo.
Sebelummya, Polri kembali menjalankan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid II. Tim yang diketuai oleh Karo Provos Polri, Brigjen Hendro Pandowo tersebut akan bekerja selama empat bulan terhitung mulai tanggal 6 Agustus 2019, di 13 wilayah di Indonesia.
"Intinya kemarin Bapak Kapolri membuat surat perintah tugas (sprint) berkaitan dengan Satgas Antimafia Bola jilid dua. Nanti empat bulan ke depan berlakunya sprint Bapak Kapolri ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, pada 8 Agustus 2019 lalu.
Pertandingan antara Kalteng Putra vs Persela berakhir dengan kemenangan tuan rumah 2-0. Dengan kemenangan tersebut, Kalteng Putra beranjak ke posisi 17 klasemen sementara Liga 1. Sementara Persela Lamongan, berada di posisi 16.