Lihat Emak-emak Tanpa Helm Boncengan sambil Gendong Bayi, Pembalap MotoGP Gercep Komentar

Aleix Espargaro dibuat keheranan melihat aksi nekat pengendara.

Husna Rahmayunita
Kamis, 17 Maret 2022 | 17:57 WIB
Pembalap MotoGP, Aleix Espargaro. (Instagram/@aleixespargaro)

Pembalap MotoGP, Aleix Espargaro. (Instagram/@aleixespargaro)

Bolatimes.com - Pembalap MotoGP Aleix Espargaro dibuat tergelitik dengan aksi nyeleneh pengendaraa ketika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aleix Espargaro mengabadikan momen emak-emak yang dilihatnya di jalanan lalu memberikan komentarnya lewat Instastory, Kamis (17/3/2022).

Menurut penuturan dari Aleix Espargaro, pemotor yang menunggangi Honda Scoopy tersebut tidak menggunakan helm saat melintas di jalanan.

Baca Juga: Boyong Timnas U-19 ke Korsel, Shin Tae-yong Tertantang Berlatih dengan Tim Kuat

Bahkan yang bikin heran tentang pemotor tersebut yakni sosok pembonceng yang berada di belakangnya. Pembonceng tersebut merupakan sosok emak-emak berjilbab yang tengah menggendong bayi.

Emak-emak tersebut juga tidak menggunakan helm saat berada di atas motor. Bahkan Aleix Espargaro pun menyebut kalau pemotor tersebut melajukan kendaraannya 45 km/jam.

Aleix Espargaro sindir pemotor yang memboncengkan emak-emak bawa bayi, kok tidak pakai helm (Instagram)
Aleix Espargaro sindir pemotor yang memboncengkan emak-emak bawa bayi, kok tidak pakai helm (Instagram)

Ia pun memberikan narasi dalam unggahan yang dibagikannya tersebut menggunakan bahasa Spanyol, yang sekilas artinya begini.

Baca Juga: PSSI Terlilit Utang dengan Perusahaan Belgia Senilai Rp 671 Miliar, Kini Digugat

"3 orang di sepeda motor tanpa helm 45 km/jam dan bayi dalam pelukan. Tidak perlu mencoba untuk memahami. Kita hanya dua dunia yang berbeda dan dunia mereka keluar," tulis narasi dalam video tersebut.

Bagi semua pemotor yang melintas di jalan, memang wajib hukumnya untuk menggunakan helm apalagi helm yang sudah standar nasional Indonesia.

Hal ini sudah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan Pasal 291 ayat (1) dan (2).

Baca Juga: PSSI Dituntut Bayar Utang Miliaran Rupiah ke Perusahaan Belgia, Begini Kronologinya

Pasal (1) UU tersebut menjelaskan, "Setiap otang yang mengemudikan sepeda motor tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)."

Sedangkan ayat (2) berbunyi "Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor yang membiarkan penumpangnya tida mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)".

(Suara.com/Gagah Radhitya)

Baca Juga: 5 Penyerang Tersubur yang Pernah Membela Lazio, Terkini Ciro Immobile

Berita Rekomendasi
Berita Terkait
TERKINI
Sebuah momen unik tercipta cabang olahraga (cabor) sepak bola putra Asian Games 2022 saat pemain Korea Utara kedapatan hendak memukul ofisial Jepang pasca diberi minuman.
arena | 14:47 WIB
Bintang futsal Indonesia, Evan Soumilena, mencatatkan torehan manis bagi ADCR Caxinas di Liga Futsal Portugal (Liga Placard) usai mencetak assist saat hadapi Sporting CP.
arena | 10:46 WIB
Momen menarik tercipta di ajang Asian Games 2022 dari cabang olahraga (cabor) balap sepeda lintasan atau Track Cycling, di mana ada David Beckham dan Ronaldo yang beraksi dalam balapan.
arena | 19:00 WIB
Sebuah video amatir dari olahraga futsal belakangan viral di media sosial, usai salah satu pemain yang tengah berselebrasi sujud mendapat tendangan di kepala dari lawan.
arena | 20:09 WIB
Segini hadiah China Open 2023.
arena | 17:00 WIB
PBSI umumkan struktur pelatih yang baru untuk Timnas Bulu Tangkis Indonesia
arena | 22:30 WIB
Thomas Indratjaja bakal gantikan Coach Naga Api.
arena | 14:00 WIB
Seorang wartawan senior menyebut PBSI sebagai federasi paling benar di Indonesia, ini alasannya.
arena | 07:45 WIB
Latvia membuat kejutan dalam Piala Dunia Basket 2023 di Indonesia
arena | 10:00 WIB
Tim nasional bulu tangkis Indonesia mulai paceklik prestasi
arena | 15:54 WIB
Apriyani/Fadia kalah dua game langsung atas unggulan China, Chen Qing Chen/Jia Yi Fan di babak final Kejuaraan Dunia BWF 2023, Minggu (27/8).
arena | 12:11 WIB
Shin Tae-yong diprediksi akan menurunkan para pemain terbaik untuk lolos ke putaran final Piala Asia U-23 2024
arena | 10:00 WIB
Apriyani/Fadia akan menghadapi wakil China, Chen Qingchen/Jia Yifan di final Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2023.
arena | 10:30 WIB
Ganda putri Apriyani/Fadia berhasil lolos ke final Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2023 usai mengalahkan wakil Korea.
arena | 09:09 WIB
Apriyani/Fadia yang satu-satunya wakil Indonesia yang tersisa.
arena | 08:04 WIB
Tampilkan lebih banyak