Bolatainment
Viviane Obenauf, Eks Petinju yang Habisi Nyawa Suami Pakai Tongkat Bisbol
Rumah tangga Viviane Obenauf hanya berjalan tak lebih dari 10 bulan
Irwan Febri Rialdi

Bolatimes.com - Kisah mengerikan datang dari mantan petinju wanita profesional asal Brasil, Viviane Obenauf yang menghabisi nyawa suaminya menggunakan tongkat bisbol.
Mahligai rumah tangga Viviane Obenauf hanya berjalan tak lebih dari 10 bulan setelah dinikahi pemilik restoran di Swiss pada Januari 2020.
Baca Juga
Turnamen Pramusim Digelar Sebelum Liga 1, Andritany: Semoga Persija Juara Lagi
Jelang Liga 2 2022, Semen Padang Ikat 11 Pemain
Terlihat di Hotel Tempat Penggawa Garuda Menginap, Jordi Amat Ikut TC Timnas Indonesia?
Timnas Indonesia vs Bangladesh, Shin Tae-yong: Kami Harus Menang!
Sempat Cedera Kepala dan Absen di SEA Games, Elkan Baggott: Kondisi Saya Sudah Lebih Baik
Mirisnya romansa cinta yang dibangun Viviane Obenauf hancur karena ulahnya yang tega membunuh sang suami dengan sangat tragis menggunakan tongkat bisbol.
Viviane Obenauf langsung dijebloskan ke tahanan usai sang suami meninggal dan hasil dari investigasi yang dilakukan sejak November 2020.
Dilansir dari surat kabar Swiss, Aargauer Zeitung melaporkan jika Obenauf menjadi satu-satunya pemegang kunci cadangan dari apartemen sang suami.
Ditambah dengan bukti-bukti baru yang telah diungkap di dalam proses persidangan yang digelar di Interlaken, Swiss.
Menurut pengakuan Calvin selaku anak Obenauf, menyebut tongkat bisbol ditemukan dalam keadaan berlumuran darah tepat di samping tubuh sang ayah.
Calvin mengaku tongkat bisbol tersebut merupakan milik sang ibu, ditemukan juga cincin pernikahan kedua orang tuanya yang tergeletak di tanah sebelah mayatnya.
Hasi investigasi ilmuwan forensik juga menemukan DNA Obenauf pada ponsel sang suami yang telah rusak usai kejadian itu dan ditemuka di baju olahraga yang telah dibuang.
Jejak darah korban juga ditemukan pada sepatu yang digunakan Obenauf pada saat itu, turut menjadi bukti dalam persidangan.
Meskipun Obenauf membantah keras semua tuduhan yang ditujukan kepadanya dan menuntut untuk dibebaskan dari tahanan investigasi.
"Mereka mengatakan korban dipukul oleh terdakwa 19 kali di kepala," bunyi laporan dari surat kabar Swiss.
"Dan bahkan lebih banyak lagi di sekujur tubuhnya dengan tongkat bisbol, yang menunjukkan bahwa tindakan itu dilakukan dengan emosi." imbuh mereka.
Sementara pihak pengadilan memutuskan tetap menahan Obenauf sampai jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan terhadap tersangka.
Ancaman hukuman penjara lebih dari 10 tahun menyambut Obenauf jika ia dinyatakan bersalah atas kejahatan pembunuhan.