DATA BELUM TERSEDIA

Viviane Obenauf, Eks Petinju yang Habisi Nyawa Suami Pakai Tongkat Bisbol

Rumah tangga Viviane Obenauf hanya berjalan tak lebih dari 10 bulan

Irwan Febri BolaTimes.com
Minggu, 30 Januari 2022 | 17:45 WIB
Viviane Obenauf, Eks Petinju yang Habisi Nyawa Suami Pakai Tongkat Bisbol

Viviane Obenauf, Eks Petinju yang Habisi Nyawa Suami Pakai Tongkat Bisbol

hitekno.com - Kisah mengerikan datang dari mantan petinju wanita profesional asal Brasil, Viviane Obenauf yang menghabisi nyawa suaminya menggunakan tongkat bisbol.

Mahligai rumah tangga Viviane Obenauf hanya berjalan tak lebih dari 10 bulan setelah dinikahi pemilik restoran di Swiss pada Januari 2020.

Mirisnya romansa cinta yang dibangun Viviane Obenauf hancur karena ulahnya yang tega membunuh sang suami dengan sangat tragis menggunakan tongkat bisbol.

Viviane Obenauf langsung dijebloskan ke tahanan usai sang suami meninggal dan hasil dari investigasi yang dilakukan sejak November 2020.

Dilansir dari surat kabar Swiss, Aargauer Zeitung melaporkan jika Obenauf menjadi satu-satunya pemegang kunci cadangan dari apartemen sang suami.

Ditambah dengan bukti-bukti baru yang telah diungkap di dalam proses persidangan yang digelar di Interlaken, Swiss.

Menurut pengakuan Calvin selaku anak Obenauf, menyebut tongkat bisbol ditemukan dalam keadaan berlumuran darah tepat di samping tubuh sang ayah.

Calvin mengaku tongkat bisbol tersebut merupakan milik sang ibu, ditemukan juga cincin pernikahan kedua orang tuanya yang tergeletak di tanah sebelah mayatnya.

Hasi investigasi ilmuwan forensik juga menemukan DNA Obenauf pada ponsel sang suami yang telah rusak usai kejadian itu dan ditemuka di baju olahraga yang telah dibuang.

Jejak darah korban juga ditemukan pada sepatu yang digunakan Obenauf pada saat itu, turut menjadi bukti dalam persidangan.

Baca Juga: Dipecat Charlton Athletic, Madelene Wright Banting Setir ke Situs Dewasa

Meskipun Obenauf membantah keras semua tuduhan yang ditujukan kepadanya dan menuntut untuk dibebaskan dari tahanan investigasi.

"Mereka mengatakan korban dipukul oleh terdakwa 19 kali di kepala," bunyi laporan dari surat kabar Swiss.

"Dan bahkan lebih banyak lagi di sekujur tubuhnya dengan tongkat bisbol, yang menunjukkan bahwa tindakan itu dilakukan dengan emosi." imbuh mereka.

Sementara pihak pengadilan memutuskan tetap menahan Obenauf sampai jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan terhadap tersangka.

Ancaman hukuman penjara lebih dari 10 tahun menyambut Obenauf jika ia dinyatakan bersalah atas kejahatan pembunuhan.

×
Zoomed
TERKINI

Local Media Community (LMC), sebuah jejaring yang menaungi ratusan media lokal serta penerbit kecil dan menengah di berb...

bolatainment | 17:47 WIB

Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi industri media digital, perusahaan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp...

bolatainment | 09:39 WIB

Perusahaan media digital tersebut membukukan laba bersih sebesar Rp1,763 miliar atau meningkat 45,1 persen dibandingkan ...

bolatainment | 19:17 WIB

Salah satu cara menyiapkan dana darurat paling efektif untuk menjaga stabilitas finansial adalah memiliki dana darurat y...

bolatainment | 18:13 WIB

Mudik saat Hari Raya Idul Fitri 2026 tentu menjadi momen yang ditunggu-tunggu untuk berkumpul bersama keluarga....

bolatainment | 08:00 WIB