Setelah Joko Driyono, Satgas Anti Mafia Bola Beberkan Ada Tersangka Lain

Saat ini tim Satgas sedang dalami dua kasus terkait pengaturan skor berdasar barang bukti yang sudah dikumpulkan.

Galih Priatmojo | BolaTimes.com
Sabtu, 16 Februari 2019 | 21:45 WIB
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terduga pelaku kasus pengaturan skor Liga Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018). Satgas Anti Mafia Bola mengamankan seorang anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdana Kusuma terkait kasus dugaan pengaturan skor Liga Indonesia. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terduga pelaku kasus pengaturan skor Liga Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018). Satgas Anti Mafia Bola mengamankan seorang anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdana Kusuma terkait kasus dugaan pengaturan skor Liga Indonesia. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Bolatimes.com - Sejumlah barang yang disita dari apartemen Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor. Hal tersebut diungkap Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo.

Kasus ini bermula dari laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Setidaknya ada 75 barang sitaan yang dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Bola dari penggeledaan yang dilakukan di dua lokasi.

Baca Juga: 5 Kado Super Mahal yang Didapat Kimmy Jayanti dari Bomber Madura United

"Dari hasil audit, 75 barang bukti yang dilakukan Satgas ternyata memiliki keterkaitan dengan pengaturan skor yang dilaporkan Lasmi terkait pertandingan antara PS Pasuruan dan Persibara Banjarnegara," kata Dedi Prasetyo di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/2/2019).

Terkait hal tersebut, Satgas Anti Mafia Bola akan melakukan pemeriksaan terhadap Joko Driyono pada, Senin (18/2/2019) mendatang.

Kepolisian juga akan menanyakan alasan Joko Driyono memerintahkan tiga pesuruhnya melakukan perusakan dan pencurian terhadap barang bukti yang ada kaitannya dengan kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing.

Baca Juga: 5 Pose Aduhai Jasmine Lennard yang Sempat Diancam Mutilasi Ronaldo

"Ada dua hal yang didalami oleh Satgas Antim Mafia Bola. Pertama fokus pengerusakan dan pencurian barang bukti. Kedua ada keterkaitan laporan polisi saudara Lasmi menyangkut beberapa pertandingan yang diikuti Persibara Banjarnegara," papar Dedi.

Dedi menambahkan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain dalam kasus dugaan pengaturan skor ini.

"Tidak menutup kemungkinan tersangka-tersangka lain akan bertambah. Yang jelas komitmen satgas berantas match fixing sampai tuntas," pungkasnya.

Baca Juga: Setelah Jadi Tersangka, Joko Driyono Akan Jalani Pemeriksaan Besok Senin

(foto dokumen kepolisian)
Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kediaman Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, Jumat (15/2/2019) dini hari WIB, di Jakarta Selatan. [Dok. Kepolisian]

Sebagaimana diketahui, Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perusakan dokumen yang ada kaitannya dengan pengaturan skor.

Jokdri—sapaan akrab Joko Driyono—disebut aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komite Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Bola, beberapa waktu lalu.

Jokdri memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi.

Baca Juga: Pelatih Bayern Munchen Khawatir Jadi Lumbung Gol Trio Penyerang Liverpool

Kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan pencekalan terhadap pria asal Ngawi itu. Surat pencegahan bepergian selama 20 hari ke depan kepada pihak imigrasi terhadap Joko Driyono, telah dikirim per tanggal 15 Februari 2019.

Plt Ketum PSSI Joko Driyono dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang garis polisi (police line).

Berita Rekomendasi
Berita Terkait
TERKINI

Malut United yang di musim lalu tunjukkan perfomance gemilang mengambil keputusan mengejutkan dengan memencat pelatih Imran Nahumarury serta dirtek Yeyen Tumena

bolaindonesia | 21:53 WIB

Untuk urusan militansi dan dukung mendukung tim nasional, orang Indonesia bisa kalahkan negara juara Piala Dunia.

bolaindonesia | 16:49 WIB

PSSI menyambut positif keputusan AFC menunjuk Arab Saudi dan Qatar menjadi tuan rumah ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026.

bolaindonesia | 10:27 WIB

Salah satu pengamat sepak bola, Bung Binder di kanal Youtube miliknya menyampaikan ulasan tajam soal taktik Timnas Indonesia melawan Jepang.

bolaindonesia | 14:33 WIB

Piala Presiden 2025 akan dimeriahkan klub asing yang memiliki nilai seluruh pemain Rp272 miliar.

bolaindonesia | 14:19 WIB

Timnas Indonesia melaju ke babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dan hadapi negara-negara Arab.

bolaindonesia | 18:21 WIB

Netizen +62 mendadak menggeruduk akun Instagram pemain PSV, Ryan Flamingo. Siapa Ryan Flamingo ini?

bolaindonesia | 21:12 WIB

Sepak bola Indonesia disebut eks pelatih Virgil van Dijk ternyata memiliki jebakan.

bolaindonesia | 09:10 WIB

Timnas Indonesia mengakhiri matchday terakhir grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan hasil buruk.

bolaindonesia | 19:41 WIB

Penyelamatan gemilang ditunjukkan kiper Emil Audero saat pertandingan Jepang vs Timnas Indonesia dalam lanjutan babak kualifikasi Piala Dunia 2026.

bolaindonesia | 19:22 WIB

Nasib kurang beruntung dialami oleh pemain Yakob Sayuri saat masuk menggantikan Kevin Diks di pertandingan Jepang vs Timnas Indonesia, Selasa (10/6).

bolaindonesia | 18:56 WIB

Jepang tampil terengginas saat menghadapi Timnas Indonesia di babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026.

bolaindonesia | 18:41 WIB

Asnawi dan Arhan lagi-lagi tak terpilih dalam 23 nama final untuk melawan Jepang

bolaindonesia | 14:38 WIB

Laga Jepang vs Indonesia lebih cocok untuk bereksperimen karena sudah tidak menentukan

bolaindonesia | 07:13 WIB

Timnas Indonesia dalam optimisme yang tinggi usai mengalahkan China. Jepang jadi target mangsa selanjutnya

bolaindonesia | 11:59 WIB

Ketua Umum PSSI Erick Thohir kembali mengingatkan suporter untuk tidak berlaku diskriminatif saat mendukung Timnas Indonesia melawan China.

bolaindonesia | 18:59 WIB

Kedua tim bakal bentrok pada lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (5/6/2025) malam ini.

bolaindonesia | 15:55 WIB

Tim besutan Branko Ivankovic itu akan lakoni partai hidup mati melawan Timnas Indonesia.

bolaindonesia | 11:41 WIB
Tampilkan lebih banyak