🏆 FIFA World Cup 2026
Round of 32 · Wednesday 01 July 2026
📍 Seattle Stadium, Seattle
Belgium -
Senegal -
Round of 32 · Wednesday 01 July 2026
📍 Mexico City Stadium, Mexico City
Mexico 2
Ecuador 0
Round of 32 · Wednesday 01 July 2026
📍 Atlanta Stadium, Atlanta
England 2
Congo DR 1
Round of 32 · Tuesday 30 June 2026
📍 New York/New Jersey Stadium, New Jersey
France 3
Sweden 0
Round of 32 · Tuesday 30 June 2026
📍 Dallas Stadium, Dallas
Côte d'Ivoire 1
Norway 2
Round of 32 · Monday 29 June 2026
📍 Houston Stadium, Houston
Brazil 2
Japan 1
First Stage · Group J Sunday 28 June 2026
📍 Dallas Stadium, Dallas
Jordan 1
Argentina 3
First Stage · Group J Sunday 28 June 2026
📍 Kansas City Stadium, Kansas City
Algeria 3
Austria 3
Round of 32 · Sunday 28 June 2026
📍 Los Angeles Stadium, Los Angeles
South Africa 0
Canada 1
First Stage · Group L Saturday 27 June 2026
📍 Philadelphia Stadium, Philadelphia
Croatia 2
Ghana 1
First Stage · Group K Saturday 27 June 2026
📍 Miami Stadium, Miami
Colombia 0
Portugal 0
First Stage · Group K Saturday 27 June 2026
📍 Atlanta Stadium, Atlanta
Congo DR 3
Uzbekistan 1
First Stage · Group L Saturday 27 June 2026
📍 New York/New Jersey Stadium, New Jersey
Panama 0
England 2
First Stage · Group G Saturday 27 June 2026
📍 BC Place Vancouver, Vancouver
New Zealand 1
Belgium 5
First Stage · Group H Saturday 27 June 2026
📍 Houston Stadium, Houston
Cabo Verde 0
Saudi Arabia 0
First Stage · Group H Saturday 27 June 2026
📍 Guadalajara Stadium, Guadalajara
Uruguay 0
Spain 1
First Stage · Group G Saturday 27 June 2026
📍 Seattle Stadium, Seattle
Egypt 1
IR Iran 1
First Stage · Group D Friday 26 June 2026
📍 Los Angeles Stadium, Los Angeles
Türkiye 3
USA 2
First Stage · Group I Friday 26 June 2026
📍 Boston Stadium, Boston
Norway 1
France 4
First Stage · Group D Friday 26 June 2026
📍 San Francisco Bay Area Stadium, San Francisco Bay Area
Paraguay 0
Australia 0
First Stage · Group I Friday 26 June 2026
📍 Toronto Stadium, Toronto
Senegal 5
Iraq 0
First Stage · Group E Thursday 25 June 2026
📍 Philadelphia Stadium, Philadelphia
Curaçao 0
Côte d'Ivoire 2
First Stage · Group A Thursday 25 June 2026
📍 Monterrey Stadium, Monterrey
South Africa 1
Korea Republic 0
First Stage · Group E Thursday 25 June 2026
📍 New York/New Jersey Stadium, New Jersey
Ecuador 2
Germany 1
First Stage · Group F Thursday 25 June 2026
📍 Dallas Stadium, Dallas
Japan 1
Sweden 1
First Stage · Group F Thursday 25 June 2026
📍 Kansas City Stadium, Kansas City
Tunisia 1
Netherlands 3
First Stage · Group A Thursday 25 June 2026
📍 Mexico City Stadium, Mexico City
Czechia 0
Mexico 3

Kelakuan Bejat Pelatih Voli Rudapaksa Belasan Murid, hingga Ada yang Hamil

Korban dilaporkan berjumlah belasan.

Husna Rahmayunita | BolaTimes.com
Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:25 WIB
Ilustrasi korban pelecehan, pemerkosaan, kekerasan seksual. (Pixabay/Anemone123)

Ilustrasi korban pelecehan, pemerkosaan, kekerasan seksual. (Pixabay/Anemone123)

Bolatimes.com - Tindakan biadab dilakukan ole LK, seorang pelatih voli yang tega menyetubuhi belasan muridnya. Kasus pemerkosaan membuat gempar warga Demak, Jawa Tengah.

LK merudakpasa muridnya yang masih di bawah umur hingga ada yang hamil. Tercatat korban tindak asusila pelaku ada belasan orang.

Ironisnya, Kasus pemerkosaan ini dilakukan sejak dua tahun silam. LK pun telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adapun kronologinya, pelaku melakukan perlakuan asusila itu pasca mengantar korban bertanding voli di sebuah daerah di Jawa Tengah.

Kuasa hukum korban, Haryanto mengatakan, terakhir korban asusila pelatih bola voli itu dipaksa melayani pelaku pada bulan April 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kebetulan, pada hari itu tersangka ikut mendampingi tim bola voli korban bertanding di sebuah daerah di Jateng," jelasnya kepada SuaraJawatengah.id, Senin (18/10/2021).

Seusai bertanding, pelaku mengantar teman-teman korban untuk pulang ke rumah masing-masing. Namun, pelaku melakukan hal yang berbeda ke korban.

Pelaku tak mengantar korban langsung ke rumah melainkan diajak ke rumah pelaku.

"Saat itu korban juga sudah tanya kenapa dia tak diantar ke rumah seperti teman-temannya yang lain. Namun, pelaku tak menggubris," ujarnya.

Setelah sampai rumah, pelaku langsung menarik tangan korban untuk diajak masuk ke kamar yang biasa dijadikan tempat untuk perbuatan asusila kepada korban.

Baca Juga: Terang-terangan Dipuji, Shella Bernadetha Soroti Ekspresi Bagus Kahfi

"Korban disetubuhi sudah lima kali dan saat ini korban hamil," paparnya.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, Aksi pelaku diketahui telah dilakukan sejak 2018. Berdasarkan pemeriksaan, korban merupakan seorang anak yang notabennya masih di bawah umur.

"Diduga pelaku yang merupakan pelatih voli itu, sudah melakukan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur," jelasnya.

Pengungkapan kasus asusila tersebut berawal saat orang tua korban mengetahui perubahan bentuk tubuh korban, terutama di bagian perut.

"Setelah diketahui bahwa korban hamil 8 bulan atas tindak asusila yang dilakukan pelaku, kemudian orang tua korban melapor ke Polres Demak," ujarnya.

Kejadian bermula pada bulan Januari 2021, saat pelaku mengajak ke rumahnya. Kemudian, dia menarik korban ke kamar dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

"Dengan iming-iming diberikan sejumlah uang dan perlengkapan voli, korban diminta untuk membuka seluruh pakaian dan kemudian pelaku mencabuli korban," ungkap Budi.

Budi melanjutkan, pelaku melakukan pencabulan kepada korban hingga 5 kali sampai bulan April 2021. Korban sempat memberi tahu pelaku bahwa korban telah hamil.

"Namun pelaku mengancam korban jika memberi tahu kepada orang tuanya," ucapnya.

Mengetahui korban sedang hamil, pelaku berusaha menggugurkan kandungan korban dengan obat-obatan. Selain itu, pelaku juga sempat mengajak korban ke dukun untuk mengugurkan kandungannya.

"Namun janin yang ada dalam kandungan korban masih sehat sampai sekarang," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(SuaraJateng.id/Dafi Yusuf)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pabrikan otomotif asal Vietnam ini memilih strategi jangka panjang yang membangun kepercayaan, bukan sekadar memangkas harga.

arena | 10:14 WIB

Bagi pemula, push rank sering kali terasa menantang karena harus berhadapan dengan pemain yang lebih berpengalaman.

arena | 10:40 WIB

Perubahan aturan di olahraga padel tengah disuarakan oleh para pemain.

arena | 18:33 WIB

Tapi kamu jangan ngaku anak Padel, kalau belum tahu kosakata unik dalam Padel.

arena | 14:49 WIB

Jin Sasaki mengalami kehilangan ingatan enam minggu terakhir usai kalah KO dalam laga perebutan gelar juara dunia WBO kelas welter

arena | 13:01 WIB

Sosok yang juga Manajer Timnas Putri Indonesia itu terpilih secara aklamasi dalam Konges Biasa di Hotel Megaland, Solo, Minggu (22/12/2024).

arena | 14:06 WIB

Workshop kolaborasi Suara.com dan UAJY di 3 kota sukses digelar dengan diikuti 150 lebih digital creator

arena | 17:26 WIB

"Laba kotor Perseroan juga meningkat 30 persen yang mencapai Rp 22,22 miliar dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 17,8 miliar."

arena | 10:56 WIB

Pebalap MotoGP dari tim Monster Energy Yamaha, Fabio Quartararo tak ingin mengendurkan semangatnya untuk balapan di MotoGP Spanyol akhir pekan ini.

arena | 18:49 WIB