Anggota Komite Etik FIFA yang berasal dari Malaysia, Datuk Sundra Rajoo
Bolatimes.com - Anggota Komite Etik FIFA, Datuk Sundra Rajoo ditangkap penyelidik anti-korupsi Malaysia atas dugaan korupsi di dalam badan sepak bola dunia, FIFA pada Rabu, (21/11/2018).
FIFA sendiri telah menangguhkan jabatan Rajoo ini selama tahap penyidikan sehingga iya tidak bisa aktif dalam kegiatan FIFA. Hingga saat ini belum ada laporan lengkap mengenai hasil penyelidikan terhadap pria asal Malaysia itu.
Rajoo ditahan semalaman oleh para penyelidik, namun ia dibebaskan setelah pengadilan menerima argumen perwakilannya bahwa dia secara efektif memiliki kekebalan diplomatik karena peran hukumnya yang sangat terkenal.
Baca Juga: Keempat Kalinya Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal AFF
''Klien saya telah menawarkan jaminan bahwa ia akan memperpanjang kerja sama penuh kepada Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) demi penyelidikan,'' kata pengacaranya, Cheow Wee dilansir bolatimes.com dari thestar.
Cheow Wee juga mengatakan penyelidik MAAC sebenarnya ingin menahan Rajoo selama tujuh hari untuk mengumpulkan fakta selama proses penyelidikan.
Sundra Rajoo diangkat tahun lalu sebagai salah satu dari dua wakil ketua majelis hakim Komite Etika FIFA, ia telah menghukum larangan seumur hidup pada beberapa eksekutif sepak bola yang disebut dalam pemeriksaan Departemen Kehakiman AS yang luas terhadap korupsi sepak bola. Rajoo adalah hakim yang melarang mantan presiden FIFA Sepp Blatter dan kepala UEFA Michel Platini.
Baca Juga: Hey! Timnas Indonesia Dapat Kode Keras Nih dari Osvaldo Haay