Terbukti Bersalah, Hugo Lloris Didenda Rp 966 juta

Hugo Lloris dijatuhi hukuman larangan menyetir dan didenda setelah tertangkap menyetir dalam keadaan mabuk.

Galih Priatmojo | Andiarsa Nata | BolaTimes.com
Kamis, 13 September 2018 | 13:12 WIB
Kiper Tottenham Hotspur, Hugo Lloris (Oli Scarff/AFP)

Kiper Tottenham Hotspur, Hugo Lloris (Oli Scarff/AFP)

Bolatimes.com - Kiper Tottenham Hotspur, Hugo Lloris telah dinyatakan bersalah setelah tertangkap menyetir dalam keadaan mabuk. Lloris pun dijatuhi hukuman larangan menyetir dan dikenai denda.

Polisi menangkap Hugo Lloris di Gloucester Place, London pada Jumat (24/8/2018) dini hari waktu setempat. Kiper sekaligus kapten Timnas Prancis itu itu dihentikan oleh kepolisian London setelah mobilnya melaju diluar batas kecepatan, belok secara mendadak, dan menerobos lampu merah.

Alhasil, Hugo Lloris pun sebelumnya sempat mendekam di balik jeruji selama tujuh jam dan bisa keluar setelah memberikan uang jaminan.

Lloris memang mengaku bersalah pada persidangan yang berlangsung pada Rabu (12/9/2018). Ketika ditangkap, kiper berusia 31 tahun itu dalam keadaan mabuk dan kadar alkohol dalam tubuh Lloris dua kali lebih besar dari batas resmi di Inggris.

Pemain yang baru saja membawa Prancis juara Piala Dunia 2018 itu sangat menyesali perbuatannya dan sadar ia telah gagal memberikan teladan yang baik sebagai pemain senior.

Hugo Lloris saat usai menjalani persidangan di Westminster Magistrates Court, London pada 12 September 2018 (Tolga Akmen/AFP)
Hugo Lloris saat usai menjalani persidangan di Westminster Magistrates Court, London pada 12 September 2018 (Tolga Akmen/AFP)

''Mengemudi dalam pengaruh alkohol sungguh tidak diperbolehkan. Saya sepenuhnya bertanggung jawab atas tindakan saya. Itu bukan teladan yang ingin saya tunjukkan,'' jelas Lloris seperti yang dikutip dari Sky Sports.

Lebih lanjut lagi, hasil persidangan itu menyatakan Hugo Lloris bersalah dan dijatuhi hukuman denda sebesar 50.000 pundsterling atau sekitar Rp 966 juta dan dilarang menyetir selama 20 bulan.

Menurut hakim Amanda Barron, besar denda yang harus dibayar oleh Hugo Lloris itu telah mewakili tingkat keparahan pelanggaran yang dilakukannya dan sekaligus melihat kondisi finansialnya.

''Ini adalah pelanggaran yang sangat serius. Bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga penumpang,'' ucap Amanda Barron.

''Sungguh beruntung Anda tidak merusak kendaraan lain atau melukai pejalan kaki di area pusat London,'' lanjutnya menambahkan.

Baca Juga: 4 Striker Tertajam di Mata Hugo Lloris, Tak Ada Ronaldo!

Begitu juga dengan Tottenham Hotspur, pihak klub akan mengurus masalah Lloris secara Internal. Hugo Lloris juga akan dijatuhkan denda atas tindakannya itu. Spurs menjatuhkan denda sebesar 250 ribu poundsterling atau sekitar Rp 4,8 miliar.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Manajer PSIM, Razzi Taruna, mengungkapkan bahwa perekrutan Fase berdasarkan rekomendasi pelatih Jean-Paul Van Gastel.

liga | 11:52 WIB

Menghadapi Persib, yang berstatus sebagai raksasa Liga 1, jelas bukan tugas mudah bagi Persijap sebagai pendatang baru.

liga | 11:48 WIB

Pelatih Napoli, Antonio Conte, menegaskan bahwa klubnya memilih jalur yang tepat dengan tidak berlebihan dalam belanja pemain

liga | 09:20 WIB

Pelatih Juventus, Igor Tudor, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ulah sebagian suporter yang mencemooh striker, Dusan Vlahovic

liga | 09:11 WIB

Debut kiper baru PSG, Lucas Chevalier, justru mencuri perhatian karena blunder yang memicu gelombang candaan dari penggemar

liga | 09:06 WIB

Newcastle United secara resmi mengumumkan kedatangan bek Malick Thiaw dari AC Milan

liga | 08:00 WIB

Lucas Chevalier, yang mendapat pujian tinggi dari pelatih Luis Enrique dan rekan setimnya.

liga | 07:37 WIB

Luis Enrique menyebut keputusannya sebagai 100% pilihan saya untuk mencari profil berbeda di posisi penjaga gawang.

liga | 07:30 WIB

PSG sempat mencetak gol melalui Bradley Barcola, tetapi dianulir wasit karena offside.

liga | 07:21 WIB

Darwin Nunez resmi meninggalkan Liverpool untuk bergabung dengan klub Arab Saudi, Al-Hilal

liga | 07:15 WIB