Sebulan Lebih di Australia, Gusti Randa Sebut Marko Simic Mulai Bosan

Pemain asal Kroasia itu didakwa melakukan tindakan pelecehan seksual sehingga harus melakukan persidangan pada 9 April mendatang.

Rauhanda Riyantama | BolaTimes.com
Rabu, 20 Maret 2019 | 21:00 WIB
Pemain Persija Jakarta, Marko Simic (tengah) melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Perseru pada laga lanjutan Liga 1, di Stadion Patriot Candrabhaga di Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/10). Pada pertandingan tersebut tuan rumah Persija Jakarta unggul atas Perseru dengan skor akhir 2-1. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Pemain Persija Jakarta, Marko Simic (tengah) melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Perseru pada laga lanjutan Liga 1, di Stadion Patriot Candrabhaga di Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/10). Pada pertandingan tersebut tuan rumah Persija Jakarta unggul atas Perseru dengan skor akhir 2-1. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Bolatimes.com - Kuasa hukum Marko Simic, Gusti Randa, akhirnya memberikan perkembangan terkait kasus yang menimpa bomber andalan Persija Jakarta tersebut. Menurutnya, Simic mulai merasa bosan di Australia.

Sebagaimana diketahui, Marco Simic terjerat dengan masalah hukum di negeri Kangguru tersebut pada Minggu (10/2/2019). Pemain asal Kroasia itu didakwa melakukan tindakan pelecehan seksual sehingga harus melakukan persidangan pada 9 April mendatang.

Alhasil, Marko Simic tidak bisa meninggal Australia karena paspor miliknya ditahan oleh pihak berwenang di sana.

"Meski tidak ditahan, Simic merasa bosan. Tentu ada biaya hidup yang ditanggung, kan tinggi juga di sana (Australia)," kata Gusti Randa, seperti dilansir dari Suara.com.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa. [Suara.com / Arief APRIADI]
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa. [Suara.com / Arief APRIADI]

Sebelumnya, disebutkan bahwa kasus Simic akan selesai karena korban setuju untuk menyelesaikan masalah ini dengan jalur damai. Namun, Gusti belum membenarkannya dan akan mengeceknya lebih dahulu.

"Saya akan kroscek dulu itu, saya belum mengiyakan. Mudah-mudahan nggak ada sidang, tapi kalau ada sidang siap saja," tambah Gusti Randa yang saat ini ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PSSI .

"Jadi Simic itu, saya sudah mendapatkan kronologis utuh dari Garuda. Jadi Garuda memaparkan kronologis sebelum kejadian, saat, dan sampai kejadian. Isinya apa? Garuda memohon tak disebarluaskan, surat tersebut akan saya translate ke Inggris lalu penerjemah tersumpah, lalu kami legislasi, tetapi nazegelennya di Australia. Akan jadi barang bukti," pungkasnya.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pekan pembuka BRI Super League 2025/26 menyajikan kejutan dari kiper Persik Kediri, Leo Navacchio, yang dinobatkan sebagai pemain terbaik dalam laga melawan Bali United

bolaindonesia | 23:16 WIB

Kiper andalan PSM Makassar, Reza Arya Pratama, baru saja mengukir rekor pribadi yang membanggakan.

bolaindonesia | 22:05 WIB

Persib Bandung memulai perjalanan di BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan meyakinkan 2-0 atas Semen Padang

bolaindonesia | 22:00 WIB

Polemik rumput JIS kembali mencuri perhatian penggemar sepak bola Indonesia, mempertanyakan mengapa stadion megah berbiaya Rp2 triliun ini terus bermasalah.

bolaindonesia | 12:18 WIB

Persita Tangerang memulai BRI Super League 2025/26 dengan kekalahan telak 0-4 dari Persija Jakarta di Jakarta International Stadium

bolaindonesia | 12:09 WIB

Persija Jakarta memulai petualangan di BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan meyakinkan 4-0 atas Persita

bolaindonesia | 10:08 WIB

Persija Jakarta mengawali BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan gemilang 4-0 atas Persita Tangerang

bolaindonesia | 01:21 WIB

Kodai Tanaka, striker asal Jepang, menjadi bintang kemenangan Laskar Sambernyawa dengan gol krusialnya, menandai debut impresif di sepak bola Indonesia.

bolaindonesia | 01:13 WIB

Saya yakin kami bisa menang, tapi banyak peluang gagal jadi gol, ujar pelatih asal Belanda itu.

bolaindonesia | 01:08 WIB

Persib Bandung memulai langkah mereka di BRI Super League 2025/26 dengan hasil gemilang.

bolaindonesia | 00:57 WIB