DATA BELUM TERSEDIA

Satgas Anti Mafia Bola Ciduk Anggota Komdis PSSI Mbah Putih

Salah satu anggota Komisi Disiplin PSSI diciduk Satgas Anti Mafia Bola.

Galih Priatmojo BolaTimes.com
Jum'at, 28 Desember 2018 | 16:18 WIB
Satgas Anti Mafia Bola Ciduk Anggota Komdis PSSI Mbah Putih

Satgas Anti Mafia Bola Ciduk Anggota Komdis PSSI Mbah Putih

hitekno.com - Setelah mengamankan tiga tersangka kasus pengaturan skor, Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali menangkap satu orang lagi di Yogyakarta. Dia adalah anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto atau yang dikenal dengan nama Mbah Putih, Jumat (28/12/2018).

"Untuk Satgas Antimafia Bola setelah menangkap 3 orang tersangka. Setelah memeriksa saksi. Penyidik yang dilapangan, hari ini menangkap satu orang tersangka atas nama DR atau dikenal Mbah putih (anggota nonaktif komdis PSSI) ditangkap di Yogyakarta," ujar Karopemnas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (28/12/2018).

Dedi mengatakan, Mbah Putih saat ini tengah diperiksa oleh penyidik. Setelah itu, Mbah Putih akan diterbangkan dari Yogyakarta menuju Jakarta.

"Saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan dulu dan akan dikembangkan lagi. Nanti akan diterbangkan ke Jakarta untuk dikembangkan lagi, untuk mengembangkan secara luas mafia bola," tambahnya.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah mengamankan tiga orang tersangka, yakni anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto (P) dan anaknya Anik (A).

Penyidik Satgas Anti Mafia Bola sebelumnya telah menaikan status kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepak bola di Jawa Tengah berinisial LI, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

 

Berita sudah dimuat di suara.com

Baca Juga: Johar Lin Eng Diciduk, Ganjar: Tangan Kotor Seperti Ini Harus Disingkirkan!

×
Zoomed
TERKINI

Pekan pembuka BRI Super League 2025/26 menyajikan kejutan dari kiper Persik Kediri, Leo Navacchio, yang dinobatkan sebag...

bolaindonesia | 23:16 WIB

Kiper andalan PSM Makassar, Reza Arya Pratama, baru saja mengukir rekor pribadi yang membanggakan....

bolaindonesia | 22:05 WIB

Persib Bandung memulai perjalanan di BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan meyakinkan 2-0 atas Semen Padang...

bolaindonesia | 22:00 WIB

Polemik rumput JIS kembali mencuri perhatian penggemar sepak bola Indonesia, mempertanyakan mengapa stadion megah berbia...

bolaindonesia | 12:18 WIB

Persita Tangerang memulai BRI Super League 2025/26 dengan kekalahan telak 0-4 dari Persija Jakarta di Jakarta Internatio...

bolaindonesia | 12:09 WIB