Pemain Ipswich Town, Elkan Baggott. (Instagram/elkanbaggott)
Bolatimes.com - Mantan bek Manchester United, Axel Tuanzebe, resmi mengajukan gugatan hukum terhadap mantan klubnya itu atas dugaan kelalaian medis (clinical negligence).
Dikutip dari Sky Sports, eks rekan Elkan Baggott di Ipswich Town itu melayangkan gugatan pada 9 Juli 2025, dan disebut berkaitan dengan saran medis yang diberikan selama kariernya di Old Trafford.
Tuanzebe, yang kini berusia 27 tahun, menghabiskan 17 tahun bersama Manchester United, sejak masuk akademi hingga tampil 37 kali untuk tim utama.
Baca Juga: Bursa Trasnfer Arsenal: Viktor Gyokeres Segera Diumumkan, 5 Pemain Hengkang
Ia meninggalkan klub pada tahun 2023 setelah kontraknya tidak diperpanjang.
Gugatan ini menjadi sorotan tajam mengingat sejarah cedera panjang yang ia alami selama berseragam Setan Merah.
Karier Tuanzebe di level senior United diwarnai berbagai cedera berat yang dimulai pada tahun 2019, saat ia mengalami cedera pinggul dalam pemanasan laga kontra Liverpool.
Baca Juga: Magic Cole Palmer dan Kejeniusan Maresca Bikin PSG bak Tim Amatir
Setelah dilepas oleh United, Tuanzebe sempat membela Ipswich Town di musim 2023/24 dan tampil lebih dari 40 kali, menjadikannya pilihan utama di posisi bek kanan.
Ia pun berperan penting dalam membawa klub tersebut promosi ke Premier League.
Namun, meski ditawari perpanjangan kontrak oleh Ipswich, Tuanzebe memilih bergabung dengan Burnley secara bebas transfer pada 26 Juni 2025.
Baca Juga: Joao Pedro Cetak Sejarah Bersama Chelsea, Ucapan Ronaldo Terbukti Benar
Kontributor: M.Faqih