Breaking News! Junior Kevin Diks Resmi Berseragam Barcelona [@FCBarcelonaB]
Bolatimes.com - Barcelona terus memperkuat skuad mereka jelang musim 2025/26. Terbaru, klub raksasa La Liga itu resmi mendatangkan Roony Bardghji, winger muda berbakat asal Swedia, dari FC Copenhagen.
Junior Kevin Diks di FC Copenhagen itu menandatangani kontrak berdurasi empat musim dan akan menjadi bagian dari proyek pelatih anyar, Hansi Flick.
Pengumuman transfer ini disampaikan langsung oleh pihak klub hari ini, Senin (14/7).
Baca Juga: Pemain Timnas U-23 yang Dicoret Kembali Dipanggil Gerald Vanenburg, Siapa Dia?
Bardghji, yang lahir di Kuwait dan besar di Swedia, dikenal sebagai talenta muda yang bersinar sejak membela akademi Malmö sebelum pindah ke Copenhagen pada 2021.
Meskipun sempat mengalami cedera ligamen serius musim lalu, Barcelona tetap yakin akan potensinya.
“Roony Bardghji sudah lama dipantau oleh direktur olahraga Deco. Ini adalah rekrutan strategis untuk masa depan klub,” tulis pernyataan resmi Barcelona.
Baca Juga: Senyum Pahit Marc-Andre ter Stegen: Bakal Hengkang dari Barcelona?
Bardghji sebenarnya mendapat tawaran dari beberapa klub Eropa lain, termasuk Mallorca dan FC Porto, namun sang pemain hanya punya satu impian sejak kecil, mengenakan seragam Blaugrana.
Kecintaannya pada Barcelona sejak dini membuat proses negosiasi berjalan cepat dan lancar.
Barcelona hanya perlu membayar sekitar €2 juta, jumlah yang terbilang kecil mengingat kontraknya di FC Copenhagen akan berakhir Desember mendatang.
Baca Juga: Final Piala Dunia Antarklub: Cekik Joao Pedro, Begini Pembelaan Luis Enrique
Kesepakatan ini pun dianggap sebagai langkah cerdas oleh manajemen Barca yang sedang berbenah di bawah kepemimpinan Flick.
Meski musim lalu Bardghji hanya tampil enam kali akibat cedera lutut yang serius, performanya selama tiga musim terakhir cukup menjanjikan.
Sejak promosi ke tim utama FC Copenhagen pada 2022, ia sudah mencatatkan 84 penampilan, mencetak 15 gol dan menyumbang satu assist.
Baca Juga: Pesta Super Mewah Lamine Yamal Berujung Sanksi dan Hujatan
Kontributor: M.Faqih