Para pemain Perserang Banten. [Instagram/perserang.official]
Bolatimes.com - Fakta baru kasus dugaan pengaturan skor yang melibatkan pecatan pemain Perserang Serang terungkap. Sosok berjuluk Mr X disebut sebagai dalang match fixing.
Mr X melancarkan modusnya dengan mengajak sejumlah pemain Perserang yang kekinian telah dicopot untuk melakukan pengaturan skor dalam beberapa laha. Komite Disiplin (Komdis) PSSI bereaksi.
Ketua Komdis PSS, Erwin Tobing menyebut kalau Mr X berlogat melayu. Namun, pihaknya tidak bisa menyelidiki hal ini lebih jauh.
"Logatnya Melayu. Tapi bisa berbahasa Indonesia," kata Erwin Tobing dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/11/2021).
"Kami punya keterbatasan dalam memeriksa, jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian untuk yang dikatakan private number. Ini akan diteruskan ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Erwin menyerahkan penelusuran Mr X kepada kepolisian. Sementara pemain-pemain yang terlibat sudah mendapat sanksi tegas dari Komdis PSSI.
"Nanti mungkin pihak kepolisian bisa melacak dan itu bisa saja berkembang," pungkasnya.
Sebelumya, Komdis PSSI telah merilis temuan dari laporan yang dilayangkan manajemen Perserang Serang tentang dugaan praktik pengaturan skor.
Laporan dibuat setelah manajemen Perserang menemukan beberapa bukti dan pengakuan dari pemain tentang kecurangan dalam pertandingan.
Perserang pun telah memecat lima pemain yang dinyatakan terlibat yakni Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan, dan Aray Suhendri, di mana Komdis PSSI pun telah menjatuhkan sanksi kepada mereka.
Baca Juga: Link Live Streaming AC Milan vs Porto, Kick-off 00.45 WIB
Dalam temuan Komdis, Erwin menceritakan eks penggawa Perserang Eka Dwi Susanto mendapat telepon dari orang tidak dikenal, yang kemudian disebut sebagai Mr X, untuk mengalah dalam beberapa pertandingan di Liga 2. Eka dijanjikan uang Rp 150 juta jika rencana tersebut berjalan.
Buntutnya, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada lima eks pemain Perserang tersebut setelah terbukti terlibat dalam percobaan praktik pengaturan skor.
Mereka dipastikan melanggar pasa 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasa 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
Sesuai Kode Disiplin PSSI tahun 2018 kelimanya dijatuhi hukuman dan sanksi denda yang bervariasi menurut tingkatan kesalahan yang berbeda-beda.
(Suara.com/Adie Prasetyo)