DATA BELUM TERSEDIA

Ramai Digosipkan Mundur, Ini Komentar Menpora Imam Nahrawi

Imam Nahrawi secara tak langsung menampik kabar tersebut.

Rauhanda Riyantama BolaTimes.com
Sabtu, 04 Mei 2019 | 16:30 WIB
Ramai Digosipkan Mundur, Ini Komentar Menpora Imam Nahrawi

Ramai Digosipkan Mundur, Ini Komentar Menpora Imam Nahrawi

hitekno.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi diisukan bakal mundur dari jabatannya. Kabar miring mencuat setelah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kedapatan menyambangi Istana Kepresidenan untuk menemui Presiden Joko Widodo, Selasa (30/4/2019).

Menanggapi hal itu, Imam Nahrawi secara tak langsung menampik kabar tersebut. Menurut Menteri kelahiran Bangkalan, Madura, ia justru baru mendengar isu tersebut saat ditanya wartawan.

"Saya juga baru dengar nih. Ya semua melihat sekarang saya sedang tanda tangan dan melakukan MoU dengan direktur utama BPJS ketenagakerjaan," ujar Imam Nahrawi di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat (3/5/2019), seperti dikutip dari Suara.com.

Imam menjelaskan jika pertemuannya dengan Jokowi sama sekali tak terkait dengan masalah atau kasus yang tengah menimpa kementriannya. Tujuannya menghadap ke Istana Kepresidenan adalah untuk membicarakan perihal SEA Games 2019 dan Olimpiade 2020 Tokyo.

"Saya akan menjalankan tugas yang telah diberikan oleh negara, oleh Pak Presiden dan Wakil Presiden kepada saya. Soal kemarin di panggil Presiden itu untuk melaporkan persiapan SEA Games dan Olimpiade," pungkasnya.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Nama Imam Nahrawi santer dikabarkan terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau suap KONI kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Sebelum menemui Presiden Jokowi, Imam sempat menjadi saksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019) lalu.

Dalam fakta persidangan sebelumnya, Ending menyebut Mr X telah menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar. Nama Mr X itu sendiri ada dalam daftar nama penerima uang yang dibuat oleh terdakwa Ending atas perintah asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum. Meski demikian, dalam persidangan, Miftahul membantah hal tersebut.

×
Zoomed
TERKINI

Kegiatan Youth Economics Summit (YES) 2025 di Jakarta pada akhir pekan lalu sukses digelar....

arena | 14:39 WIB

Pabrikan otomotif asal Vietnam ini memilih strategi jangka panjang yang membangun kepercayaan, bukan sekadar memangkas h...

arena | 10:14 WIB

Bagi pemula, push rank sering kali terasa menantang karena harus berhadapan dengan pemain yang lebih berpengalaman....

arena | 10:40 WIB

Perubahan aturan di olahraga padel tengah disuarakan oleh para pemain....

arena | 18:33 WIB

Tapi kamu jangan ngaku anak Padel, kalau belum tahu kosakata unik dalam Padel....

arena | 14:49 WIB