Bolatimes.com - Bagi seorang muslim, zakat fitrah menjadi salah satu ibadah yang hukumnya wajib. Kewajiban ini harus dijalankan seluruh umat, baik tua-muda, besar-kecil, hingga bayi yang baru lahir di akhir bulan Ramadan.
Untuk menjalankan ibadah zakat fitrah, setiap subjek yang membayar zakat alias muzakki memiliki bacaan niat yang berbeda-beda. Ini disesuaikan dengan individu yang bersangkutan.
Dalam zakat fitrah, istilah fitrah yang melekat pada zakat dapat diartikan bahwa dengan melakukan zakat fitrah, diharapkan kita bisa kembali ke fitrah dan kembali suci.
Baca Juga: Prediksi Drawing SEA Games 2023, Timnas Indonesia U-22 Bisa Satu Grup dengan Malaysia dan Vietnam
Selain itu, perlu diketahui bahwa terkait zakat fitrah, harus diikuti dengan niat. Sebab, niat menjadi penting karena setiap amal perbuatan akan dinilai oleh Allah SWT sesuai dengan niatnya.
Berikut Bolatimes.com menyajikan niat membayar zakat fitrah bagi seorang muslim, baik untuk pribadi dan keluarga.
Zakat Fitrah untuk Pribadi atau Diri Sendiri
Baca Juga: Resmi! Dito Ariotedjo Jadi Menpora Gantikan Zainudin Amali
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala.”
Baca Juga: Indra Sjafri Promosikan 7 Pemain Timnas Indonesia U-20, Media Vietnam Anggap Sebagai Ancaman Serius
Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Baca Juga: Indonesia Gagal Tampil di Piala Dunia U-20, Asnawi Mangkualam Curhat ke Media Korea Selatan
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta'ala.”
Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki
…
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala.”
Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
…
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Zakat Fitrah untuk Pribadi dan Keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta'ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta'ala.”