Tragedi Kanjuruhan: YLBHI Minta Negara Harus Bertanggung Jawab Atas Jatuhnya Korban Jiwa

YLBHI minta negara bertanggung jawab penuh terkait tragedi Kanjuruhan yang tewaskan ratusan suporter.

Rauhanda Riyantama | BolaTimes.com
Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:01 WIB
Polisi menembakkan gas air mata saat kericuhan suporter usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. (Twitter)

Polisi menembakkan gas air mata saat kericuhan suporter usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. (Twitter)

Bolatimes.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan sepakbola Arema FC vs Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022, Sabtu (1/10/2022). Kami mendapat laporan bahwa sampai dengan Pukul 07.30 WIB, telah ada 153 korban jiwa dari kejadian ini.

Sejak awal panitia mengkhawatirkan akan pertandingan ini dan meminta kepada Liga (LIB) agar pertandingan dapat diselenggarakan sore hari untuk meminimalisir resiko. Tetapi sayangnya pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari.

Pertandingan berjalan lancar hingga selesai, hingga kemudian kerusuhan terjadi setelah pertandingan dimana terdapat supporter memasuki lapangan dan kemudian ditindak oleh aparat. Dalam video yang beredar, kami melihat terdapat kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada di lapangan. Ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton.

Baca Juga: Terlepas dari Tragedi, Berikut Fakta Menarik di Balik Kemenangan Persebaya Surabaya atas Arema FC

Kami menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan. Penggunaan Gas Air mata yang tidak sesuai dengan Prosedur pengendalian massa mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak nafas, pingsan dan saling bertabrakan. Hal tersebut diperparah dengan over kapasitas stadion dan pertandingan big match yang dilakukan pada malam hari hal tersebut yang membuat seluruh pihak yang berkepentingan harus melakukan upaya penyelidikan dan evaluasi yang menyeluruh terhadap pertandingan ini.

Padahal jelas penggunaan gas Air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

Kami menilai bahwa tindakan aparat dalam kejadian tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan sebagai berikut :
1. Perkapolri No.16 Tahun 2006 Tentang Pedoman pengendalian massa
2. Perkapolri No.01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian
3. Perkapolri No.08 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI
4. Perkapolri No.08 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara
5. Perkapolri No.02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara

Baca Juga: Presiden AFC Angkat Bicara soal Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Tak Singgung Sanksi Junjung Tinggi Empati

Maka atas pertimbangan diatas, kami menilai bahwa penanganan aparat dalam mengendalikan masa berpotensi terhadap dugaan Pelanggaran HAM dengan meninggalnya lebih dari 150 Korban Jiwa dan ratusan lainnya luka-luka.

Maka dari itu kami menyatakan sikap:
1. Mengecam Tindak represif aparat terhadap penanganan suporter dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan, terkhusus Implementasi Prinsip HAM POLRI;

2. Mendesak Negara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan Jatuhnya 153 Korban jiwa dan korban luka dengan membentuk tim penyelidik independen ;

Baca Juga: 2 Pesepak Bola Klub Liga 3 Ikut Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan, Ini Sosoknya

3. Mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas;

4. . Mendesak Propam POLRI dan POM TNI untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-POLRI yang bertugas pada saat peristiwa tersebut;

5. Mendesak KAPOLRI untuk melakukan Evaluasi secara Tegas atas Tragedi yang terjadi yang memakan Korban Jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian;

Baca Juga: Kesaksian Penyintas Tragedi Kanjuruhan: Mata Pedih, Gendong Anak Berdesakan Menyelamatkan Diri

6. Mendesak Negara cq. Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang.

Berita Rekomendasi
Berita Terkait
TERKINI

Ultras Garuda peringatkan Patrick Kluivert

bolaindonesia | 18:25 WIB

Shin Tae-yong menitip pesan untuk Nova Arianto

bolaindonesia | 11:03 WIB

Inilah deretan komentar legendaris Shin Tae-yong selama lima tahun melatih Timnas Indonesia

bolaindonesia | 16:56 WIB

Mitchel Bakker bermain di Lille yang berkompetisi di Liga Champions

bolaindonesia | 11:22 WIB

Impian terbesar seluruh pecinta sepak bola Indonesia

bolaindonesia | 12:35 WIB

Marselino Ferdinan meminta maaf dan tidak ingin menyalahkan siapapun

bolaindonesia | 22:24 WIB

Malaysia resmi menunjuk Peter Cklamovski sebagai pelatih baru

bolaindonesia | 20:44 WIB

Jika menang, maka Timnas Indonesia akan lolos ke semifinal Piala AFF 2024

bolaindonesia | 23:30 WIB

Kelakuan pemain Myanmar bikin petinggi PSSI geram

bolaindonesia | 14:15 WIB

Timnas Indonesia memainkan delapan pemain debutan saat mengalahkan Myanmar

bolaindonesia | 16:02 WIB

"Sold out! Alhamdulillah tiket untuk pertandingan kandang Indonesia melawan Laos dan Filipina di ASEAN Championships 2024 sudah terjual habis,"

bolaindonesia | 16:02 WIB

Apakah skuat muda Timnas Indonesia mampu mengalahkan Myanmar?

bolaindonesia | 15:58 WIB

Satoru Mochizuki ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya

bolaindonesia | 18:39 WIB

Menurut Mochizuki, final Piala AFF Putri 2024 bukan pertandingan mudah.

bolaindonesia | 12:13 WIB

Skuad asuhan Bojan Hodak mengakhiri turnamen sebagai juru kunci dan hanya meraih lima poin dari enam laga.

bolaindonesia | 23:23 WIB

Di Kejuaraan ASEAN 2024, Indonesia tergabung di Grup B bersama Laos, Myanmar, Filipina, dan Vietnam.

bolaindonesia | 17:57 WIB

Arkhan Kaka membalas cibiran netizen dengan kontribusi gol

bolaindonesia | 15:02 WIB

Menurut Hilgers, ada perbedaan besar yang ia rasakan saat bermain di Liga Europa bersama dengan FC Twente dibanding membela Timnas Indonesia

bolaindonesia | 16:50 WIB
Tampilkan lebih banyak