Dua Pemain Muda Persib Disanksi Komdis PSSI, Ini Penyebabnya

Dua pemain muda Persib Bandung disanksi Komdis PSSI berdasarkan hasil sidang yang digelar pada 9 Januari 2024. Kedua pemain muda Persib tersebut dinilai melakukan tindakan tidak sportif saat menghadapi Borneo FC di EPA Liga 1 2023/2024.

H.M Permana | BolaTimes.com
Jum'at, 19 Januari 2024 | 06:59 WIB
Ilustrasi Persib. (MO Persib)

Ilustrasi Persib. (MO Persib)

Bolatimes.com - Komdis PSSI merilis hasil sidang yang digelar 9 Januari 2024. Dua diantaranya sanksi untuk pemain muda Persib Bandung.

Dua orang pemain Persib U-16 dijatuhi sanksi dan denda akibat tindakan tidak sportif terhadap lawan.

Dalam rilis Komdis PSSI dituliskan, pemain Persib U-16, Kevin Muhammad Islami Pasha melakukan tindakan tidak sporti dengan menginjak kaki pemain lawan dan mendapat kartu merah langsung.

Kejadian tersebut terjadi saat Persib U-16 menghadapi Bornef FC U-16 di EPA Liga 1 2023/2024, 6 Januari 2024.

"Sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000," demikian keterangan yang disampaikan.

Sementara satu pemain Pemain lainnya yaitu, Seva Ditya Rangga dinyatakan melakukan sikutan ke arah wajah pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.

"sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000," hukuman untuk pemain muda Persib tersebut.

Pada pertandingan yang digelar di Borneo FC Training Centre, Samarinda, Kalimantan Timur, Persib takluk 2-1 dari tuan rumah.

Dua gol Borneo FC dibuat Dika Adi menit 31 dan Ahmad Mujadid (57). Sedangkan gol balasan Persib dicetak Zulkifli Lukmansyah (63).

Sanksi untuk dua Pemain Persib U-16:

Baca Juga: Pelatih Vietnam Agap Lawan Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 sebagai Ajang Pembuktian Siapa yang Terbaik di ASEAN

Sdr. Kevin Muhammad Islami Pasha (Pemain Persib Bandung U16)
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda U16 vs Persib Bandung U16
- Tanggal Kejadian: 6 Januari 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan tidak sportif menendang kaki pemain lawan
serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000

Sdr. Seva Ditya Rangga (Pemain Persib Bandung U16)
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda U16 vs Persib Bandung U16
- Tanggal Kejadian: 6 Januari 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan sikutan ke arah wajah pemain lawan serta
mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pekan pembuka BRI Super League 2025/26 menyajikan kejutan dari kiper Persik Kediri, Leo Navacchio, yang dinobatkan sebagai pemain terbaik dalam laga melawan Bali United

bolaindonesia | 23:16 WIB

Kiper andalan PSM Makassar, Reza Arya Pratama, baru saja mengukir rekor pribadi yang membanggakan.

bolaindonesia | 22:05 WIB

Persib Bandung memulai perjalanan di BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan meyakinkan 2-0 atas Semen Padang

bolaindonesia | 22:00 WIB

Polemik rumput JIS kembali mencuri perhatian penggemar sepak bola Indonesia, mempertanyakan mengapa stadion megah berbiaya Rp2 triliun ini terus bermasalah.

bolaindonesia | 12:18 WIB

Persita Tangerang memulai BRI Super League 2025/26 dengan kekalahan telak 0-4 dari Persija Jakarta di Jakarta International Stadium

bolaindonesia | 12:09 WIB

Persija Jakarta memulai petualangan di BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan meyakinkan 4-0 atas Persita

bolaindonesia | 10:08 WIB

Persija Jakarta mengawali BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan gemilang 4-0 atas Persita Tangerang

bolaindonesia | 01:21 WIB

Kodai Tanaka, striker asal Jepang, menjadi bintang kemenangan Laskar Sambernyawa dengan gol krusialnya, menandai debut impresif di sepak bola Indonesia.

bolaindonesia | 01:13 WIB

Saya yakin kami bisa menang, tapi banyak peluang gagal jadi gol, ujar pelatih asal Belanda itu.

bolaindonesia | 01:08 WIB

Persib Bandung memulai langkah mereka di BRI Super League 2025/26 dengan hasil gemilang.

bolaindonesia | 00:57 WIB