DATA BELUM TERSEDIA

Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan, Gilang Juragan 99 Blak-blakan Soal Posisinya di Arema FC

Gilang Juragan 99 blak-blakan soal posisinya di Arema FC setelah tragedi Kanjuruhan.

Rauhanda Riyantama BolaTimes.com
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:54 WIB
Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan, Gilang Juragan 99 Blak-blakan Soal Posisinya di Arema FC

Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan, Gilang Juragan 99 Blak-blakan Soal Posisinya di Arema FC

hitekno.com - Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 yang kini menjabat sebagai Presiden Arema FC baru saja diperiksa polisi terkait tragedi Kanjuruhan. Ia diperiksa sebagai saksi pada Kamis (27/10/2022) kemarin.

Dalam pernyatannya, Gilang menjelaskan jika posisinya di Arema FC sebagai sponsor. Namun menurutnya hingga kini Juragan 99 belum menerima pemasukan dana dari Arema Malang.

“Ya intinya saya pada hari ini dimintai tambahan keterangan. Yang Kedua, posisi saya di Arema saya sebagai sponsor, kemudian saya sebagai investor dan tidak ada dana yang masuk sama sekali ke saya,” ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim usai menjalani pemeriksaan dikutip dari BeritaJatim.

“Untuk urusan manajerial arema, silahkan tanya sendiri ke owner. Silahkan tanya sendiri,” pungkasnya.

Selain Gilang, Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno, juga diperiksa kembali oleh penyidik. Sebelumnya, serangkaian tahapan penyidikan lanjutan atas kasus tersebut juga sudah dilakukan oleh penyidik.

Tahapan rekontruksi upaya pengendalian massa suporter yang dilakukan anggota kepolisian dengan menembakkan gas air mata, sudah dilakukan, memanfaatkan Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, pada Rabu (19/10/2022).

Sekadar diketahui, enam orang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas kerusuhan usai pertandingan ‘Derbi Jatim’ Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga menewaskan 135 orang, Kamis (6/10/2022).

Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 Ayat 1 Jo Pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

×
Zoomed
TERKINI

Pekan pembuka BRI Super League 2025/26 menyajikan kejutan dari kiper Persik Kediri, Leo Navacchio, yang dinobatkan sebag...

bolaindonesia | 23:16 WIB

Kiper andalan PSM Makassar, Reza Arya Pratama, baru saja mengukir rekor pribadi yang membanggakan....

bolaindonesia | 22:05 WIB

Persib Bandung memulai perjalanan di BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan meyakinkan 2-0 atas Semen Padang...

bolaindonesia | 22:00 WIB

Polemik rumput JIS kembali mencuri perhatian penggemar sepak bola Indonesia, mempertanyakan mengapa stadion megah berbia...

bolaindonesia | 12:18 WIB

Persita Tangerang memulai BRI Super League 2025/26 dengan kekalahan telak 0-4 dari Persija Jakarta di Jakarta Internatio...

bolaindonesia | 12:09 WIB