Nobar Piala Dunia 2022 Tak Bisa Sembarangan, Wajib Izin ke Pemegang Hak Siar

Ada sanksi pidana bagi yang menggelar nonton bareng Piala Dunia 2022 tanpa izin.

Kamis, 23 Juni 2022 | 18:47 WIB
Konferensi pers berkaitan dengan nobar Piala Dunia 2022. (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha)

Konferensi pers berkaitan dengan nobar Piala Dunia 2022. (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha)

Bolatimes.com - Piala Dunia 2022 akan segera berlangsung pada November mendatang di Qatar. Namun, ada aturan khusus bagi mereka yang akan menggelar nonton bareng di Indonesia.

Pasalnya, kegiatan nobar Piala Dunia 2022 wajib mengantongi izin dari pemegang hak siar. Sekalipun itu dilakukan di kampung-kampung atau pos ronda sekalipun.

Surya Citra Mandiri (SCM) yang berada di bawah naungan EMTEK Grup sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2022 menjelaskan ada ancaman pidana bagi mereka yang melanggar.

Baca Juga: Jelang Duel di Piala AFC 2022, Pelatih Kedah FC Anggap Bali United Tim Kuat

Pasalnya, penayangan Piala Dunia 2022 menjadi kendali penuh pemegang hak siar. Mereka menunjuk IEG (PT Indonesia Entertainment Grup) untuk mengelola hak kegiatan nobar.

Oleh sebab itu, penayangan pertandingan Piala Dunia 2022 hanya untuk penggunaan pribadi, bukan buat kepentingan lain baik komersial atau non-komersial seperti nobar. Kecuali mereka sudah mendapat izin dari pemegang hak siar resmi.

"Jadi untuk yang namannya nobar, Anda mau menarik iuran atau tidak itu harus meminta izin," kata Hendy Lim selaku Direktur IEG dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: Timnas Thailand Diisukan Gandeng Pelatih Korea Selatan, Alexandre Polking Angkat Bicara

Sementara untuk nobar di rumah dengan keluarga atau kerabat diperbolehkan. Yang mereka tekankan adalah nobar di tempat umum seperti kafe, mal, sampai pos ronda sekalipun.

"Misalnya kamu kumpul-kumpul sama temen kamu di rumah, ya bolehlah sekeluarga nonton. Justru diimbau," terang Hendy.

"Tapi kalau kamu sudah kumpulin massa, berapapun jumlahnya dan di tempat umum, narik bayaran atau tidak, tetap harus izin," tegas Hendy.

Baca Juga: 3 Pemain Kedah FC yang Perlu Diwaspadai Bali United Jelang Laga Piala AFC 2022

Sementara itu, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Brigjen Pol Anom Wibowo mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan berkaitan dengan nobar ini.

Sebab, ada undang-undang yang mengatur berkaitan dengan ini. Tentu, ada sanki bagi mereka yang melanggar.

"Di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik," ujar Anom Wibowo.

Baca Juga: Gabung Persis Solo, Alexis Messidoro: Sudah Saya Tunggu Sejak Lama

"Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan segala aturan pelaksanaan yang berlaku," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Berita Terkait TERKINI

Pekan pembuka BRI Super League 2025/26 menyajikan kejutan dari kiper Persik Kediri, Leo Navacchio, yang dinobatkan sebagai pemain terbaik dalam laga melawan Bali United

bolaindonesia | 23:16 WIB

Kiper andalan PSM Makassar, Reza Arya Pratama, baru saja mengukir rekor pribadi yang membanggakan.

bolaindonesia | 22:05 WIB

Persib Bandung memulai perjalanan di BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan meyakinkan 2-0 atas Semen Padang

bolaindonesia | 22:00 WIB

Polemik rumput JIS kembali mencuri perhatian penggemar sepak bola Indonesia, mempertanyakan mengapa stadion megah berbiaya Rp2 triliun ini terus bermasalah.

bolaindonesia | 12:18 WIB

Persita Tangerang memulai BRI Super League 2025/26 dengan kekalahan telak 0-4 dari Persija Jakarta di Jakarta International Stadium

bolaindonesia | 12:09 WIB

Persija Jakarta memulai petualangan di BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan meyakinkan 4-0 atas Persita

bolaindonesia | 10:08 WIB

Persija Jakarta mengawali BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan gemilang 4-0 atas Persita Tangerang

bolaindonesia | 01:21 WIB

Kodai Tanaka, striker asal Jepang, menjadi bintang kemenangan Laskar Sambernyawa dengan gol krusialnya, menandai debut impresif di sepak bola Indonesia.

bolaindonesia | 01:13 WIB

Saya yakin kami bisa menang, tapi banyak peluang gagal jadi gol, ujar pelatih asal Belanda itu.

bolaindonesia | 01:08 WIB

Persib Bandung memulai langkah mereka di BRI Super League 2025/26 dengan hasil gemilang.

bolaindonesia | 00:57 WIB

Bali United FC akan membuka langkah di kompetisi BRI Super League 2025/26 dengan tantangan besar.

bolaindonesia | 00:53 WIB

Bek anyar Persija Jakarta, Jordi Amat, tak bisa menyembunyikan rasa antusiasnya jelang debut resmi bersama Macan Kemayoran

bolaindonesia | 00:49 WIB

Persijap Jepara berhasil membawa pulang satu poin berharga dari kandang PSM Makassar setelah bermain imbang 1-1

bolaindonesia | 00:43 WIB

Pekan perdana BRI Super League 2025/26 langsung menyajikan partai panas antara Persija Jakarta melawan Persita Tangerang di Jakarta International Stadium (JIS)

bolaindonesia | 00:36 WIB

Justin Hubner mengungkapkan bahwa ia sempat mendapat tawaran menggiurkan dari klub Super League Indonesi

bolaindonesia | 02:27 WIB

Manajemen Persik Kediri resmi mengumumkan skema harga tiket pertandingan kandang untuk kompetisi Super League 2025/2026,

bolaindonesia | 22:56 WIB

Timnas Putri U-17 Indonesia dipastikan tergabung dalam Grup C bersama Myanmar, Mongolia, dan Makau

bolaindonesia | 22:19 WIB

Duel ini tak hanya menjadi penanda dimulainya kompetisi, tetapi juga pertarungan awal dua calon kuat juara musim ini.

bolaindonesia | 22:13 WIB
Tampilkan lebih banyak