Pengaturan Skor Liga 2: Pemain Perserang Diiming-imingi Uang Rp 150 Juta

Pemain Perserang diminta kalah 0-2 di babak pertama ketika melawan Rans. Mereka diiming-imingi uang Rp 50 juta.

Irwan Febri Rialdi | BolaTimes.com
Rabu, 03 November 2021 | 19:54 WIB
Lima pemain Perserang yang terlihat kasus pengaturan skor. (Instagram/@perserang.official)

Lima pemain Perserang yang terlihat kasus pengaturan skor. (Instagram/@perserang.official)

Bolatimes.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menggelar sidang membahas dugaan pengaturan skor yang dialami Perserang Serang di Liga 2 2021, Rabu (3/11/2021) dini hari WIB. Hasilnya, lima mantan pemain Perserang dijatuhi sanksi. Alih-alih dihukum seumur hidup, hukumannya pun hanya 2-5 tahun.

Sebelumnya, Perserang memang melaporkan adanya dugaan kasus match fixing yang dialami timnya kepada PSSI. Laporan dilayangkan setelah mendapatkan bukti berupa pengakuan dari sejumlah pihak dan lain-lain.

Dalam pernyataan resmi Perserang beberapa waktu lalu disebutkan bahwa ada pihak luar, yang hingga kini masih menjadi misteri, meminta kepada pemainnya untuk mengalah dalam beberapa pertandingan di Liga 2, seperti melawan Persekat Tegal, Rans Cilegon FC, dan Badak Lampung FC.

Baca Juga: Link Live Streaming Mata Najwa, "PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-Lagi Begini"

Ilustrasi match fixing [Shutterstock]
Ilustrasi match fixing [Shutterstock]

Pemain yang terlibat pun sudah dipecat secara tidak hormat dari Perserang. Mereka adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Aray Suhendri dan Ade Ivan Hafilah.

Setelah disidangan dari bukti-bukti yang ada, Komdis pun memberikan sanksi kepada enam orang yang diputuskan bersalah. Hukuman diberikan berdasarkan kode disiplin PSSI tahun 2018.

Dari sanksi yang dikeluarkan, terberat yaitu tidak bisa beraktivitas dalam sepak bola di bawah naungan PSSI dan larangan masuk stadion selama 60 bulan. Selain itu juga harus membayar denda sebesar Rp30 juta.

Baca Juga: 5 Eks Pemain Perserang Resmi Dihukum Komdis karena Pengaturan Skor

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing menjelaskan kasus Perserang ini baru percobaan match fixing. Sehingga hukuman seumur hidup seperti kasus sebelumnya belum bisa dilakukan karena tidak adanya bukti transaksi.

"Hasil keputusan dari sidang, keputusan yang kami ambil memberi hukum kepada masing-masing yang disebut diduga terlibat. Karena pada saat kami memeriksa dan dan diakui oleh pemain yang disebut pengaturan skor dari permintaan pihak lain," kata Erwin Tobing saat konferensi pers virtual, Rabu (3/11/2021).

Erwin menjelaskan dalam kasus ini seseorang tak dikenal menghubungi pemain Perserang, Eka Dwi Susanto meminta supaya timnya kalah 0-2 di babak pertama saat melawan Rans Cilegon FC, dengan iming-iming Rp 150 juta.

Baca Juga: BRI Liga 1 Pacu Geliat Ekonomi UMKM, Penjualan TOVF Naik 3050 Persen

Selain itu, Eka juga ditelepon kembali yang meminta timnya kembali kalah 0-2 di babak pertama saat bersua Persekat. Kemudian, ia disebut memberitahukan informasi ini kepada rekan-rekannya.

"Awalnya dari Eka dan mengajak ke rekannya, sehingga ada lima orang tahu permintaan. Inilah kelima pemain Perserang yang menerima baik secara aktif dan pasif. Saya katakan aktif karena ada mengajak, ada yang pasif karena diam, tapi tau, cuma tak melapor."

"Dari pemeriksaan kami, mereka tidak menerima transfer pemberian uang karena permintaan itu tidak bisa dipenuhi, karena mereka masih ragu siapa yang menelepon," terangnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Match Fixing, 5 Eks Perserang Diganjar Hukum Berat dan Denda

Erwin menjelaskan Komdis menjatuhi sanksi kepada lima eks pemain Perserang sebagai percobaan suap. Selain permintaan dari pihak luar tidak terpenuhi, tidak ada bukti transaksi yang didapatkan.

"Memang permintaan tidak terpenuhi saat melawan Rans Cilegon FC draw 0-0 dan melawan Persekat kalah 1-3, jadi permintaan tidak terpenuhi," ungkapnya.

"Kita harus lihat suap atau percobaan suap. Ini memang baru upaya. Kasusnya ini percobaan suap. Tapi kalau ada transaksi, pasti kami putuskan seumur hidup," pungkasnya.

Berikut Hasil Putusan sidang Komite Disiplin PSSI terkait pengaturan skor Perserang:

1. Eka Dwi Susanto dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda
sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan
pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI
tahun 2018.

2. Fandy Edy dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar
20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64
ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

3. Ivan Julyandhy dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda
sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan
pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI
tahun 2018.

4. Ade Ivan Hafilah dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, denda
sebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan
pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI
tahun 2018.

5. Aray Suhendri dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda
sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan
pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI
tahun 2018.

Berita Rekomendasi
Berita Terkait
TERKINI

Dua kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Emil Audero bawa kabar bahagia jelang ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

bolaindonesia | 00:57 WIB

Nasib Sandy Walsh di Jepang tampaknya semakin tidak menentu.

bolaindonesia | 23:40 WIB

Ole Romeny mengalami cedera serius dan dipastikan absen bela Timnas Indonesia di babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026.

bolaindonesia | 14:32 WIB

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menjadi sorotan usai membuat unggahan kontroversial

bolaindonesia | 14:17 WIB

Timnas Indonesia tergabung di Grup B ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, bersama Arab Saudi dan Irak

bolaindonesia | 01:22 WIB

Kembali bertemu Arab Saudi seperti di babak ketiga, bek Timnas Indonesia Justin Hubner kirim psywar kepada pemain Arab Saudi.

bolaindonesia | 01:13 WIB

Pemain anyar Bali United ini bisa dibilang sebagai senior dari Kevin Diks.

bolaindonesia | 22:26 WIB

Striker Timnas Indonesia, Rafael Struick melanjutkan karier ke Super League dengan bergabung ke Dewa United.

bolaindonesia | 21:40 WIB

Timnas Indonesia U-23 meraih kemenangan 8-0 atas Brunei pada laga pertama grup A Piala AFF U-23 2025.

bolaindonesia | 12:07 WIB

Jens Raven menjadi bintang dengan enam gol. Dua gol lainnya masing-masing disumbangkan oleh Arkhan Fikri dan Rayhan Hannan.

bolaindonesia | 22:42 WIB

Otu Abang Banatao mengaku sudah tak sabar untuk menghadapi Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025.

bolaindonesia | 22:21 WIB

Pendukung Malaysia mencak-mencak ke Indonesia pasca kekalahan Malaysia U-23 dari Filipina di Piala Asia U-23 2025.

bolaindonesia | 21:08 WIB

Timnas Indonesia U-23 akan memulai kiprah mereka di ajang Piala AFF U-23 2025 malam ini

bolaindonesia | 20:08 WIB

Meski baru akan bertanding dengan Timnas Indonesia pada matchday ketiga grup A Piala AFF U-23 2025, pelatih Malaysia, Nafuzi Zain mengaku sudah tidak sabar.

bolaindonesia | 22:48 WIB

Berapa gol yang tercipta di pertandingan Timnas Indonesia vs Brunei pada matchday pertama Piala AFF U-23 2025?

bolaindonesia | 22:39 WIB

Kapan kick off Timnas Indonesia vs Brunei di Piala AFF U-23 2025? Berikut ulasannya.

bolaindonesia | 21:30 WIB

Gerald Vanenburg tegas mengatakan bahwa Jens Raven harus bisa membuktikkan diri di Bali United.

bolaindonesia | 21:21 WIB

Dewa United resmi merekrut striker Timnas Indonesia, Rafael Struick.

bolaindonesia | 19:30 WIB
Tampilkan lebih banyak