Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Joko Driyono Minta Penangguhan Penahanan

Joko Driyono resmi ditahanan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Senin (25/3/2019) kemarin.

Rauhanda Riyantama | BolaTimes.com
Selasa, 26 Maret 2019 | 14:15 WIB
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3) dinihari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3) dinihari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Bolatimes.com - Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor sekaligus mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono telah resmi menjadi tahanan Rutan Polda Metro Jaya sejak Senin (25/3/2019). Menanggapi hal itu, kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta menyebut pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait penahanan terhadap kliennya.

Langkah hukum yang akan dilakukan yakni pengajuan permohonan penangguhan penahanan. "Yang pasti bakal dilakukan permohonan penangguhan penahanan. Kita ajukan," ucap Andru saat dihubungi wartawan, Selasa (26/3/2019).

Andru mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan waktu dari pengajuan permohonan terhadap Joko Driyono. Hal itu lantaran hingga kini tim kuasa hukum dari Joko Driyono masih membahas langkah yang akan diambil selanjutnya.

Baca Juga: Tampil Apik Lawan Myanmar, Begini Komentar Andritany Ardhiyasa

"Diajukan kapan juga tidak tahu (permohonan penangguhan penahanan), dan tim kuasa hukum akan diskusi dulu," jelasnya.

Lebih jauh, Andru menyebut belum ada sosok yang menjadi penjamin yang akan disertakan dalam surat pernohonan penangguhan penahanan. Namun, dirinya mengatakan kemungkinan sosok penjamin itu berasal keluarga atau kerabat dekat dari Joko Driyono.

"Belum ada (sosok penjamin), mungkin nanti dari keluarga tapi belum ada ini, karena kan keluarga beliau di Serang, Banten. Karena kan harus konsentrasi komunikasi dulu, banyak lah yang harus dilakukan," tutup Andru.

Baca Juga: Sani Rizki Bertekad Petik Kemenangan atas Brunei Darussalam

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola resmi menahan tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono. Diketahui, Jokdri menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (25/3/2019), sejak pukul 10.00 WIB.

Kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta di Polda Metro Jaya, Senin (25/3/2019). (Suara.com/ Yosea Arga Pramudita)
Kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta di Polda Metro Jaya, Senin (25/3/2019). (Suara.com/ Yosea Arga Pramudita)

Kepala Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan, penahanan terhadap mantan Plt Ketua Umum PSSI tersebut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Dalam proses pemeriksaan dari Januari hingga Maret baik saksi maupun tersangka beberapa kali tidak hadir, maka pada hari ini, 25 Maret 2019, saudara JD hadir dan tadi pukul 10.00 WIB dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara dan pukul 14.00 WIB. Satgas Antimafia Bola telah lakukan penahanan terhadap JD untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Hendro di Mabes Polri, Senin (25/3/2019).

Baca Juga: Timnas Indonesia Menang, Bek Liga Belgia Kirim Kode untuk Simon McMenemy

Atas perbuatannya, Jokdri dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

"Ini semua keterkaitan dengan laporan pertama Bu Lasmi. Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mulai 25 maret sampai 13 april 2019 kedepan. Ancaman 7 tahun penjara. Pencekalan 6 bulan dan belum habis sehingga cukup lakukan penahanan." jelasnya.

Suara.com/Yosea Arga Pramudita

Berita Rekomendasi
Berita Terkait
TERKINI

Insiden pelanggaran keras pemain Vietnam, Pham Ly Duc, terhadap bintang Timnas Indonesia, Rahmat Arjuna.

bolaindonesia | 21:27 WIB

Timnas Indonesia U-23 tertinggal 0-1 oleh Vietnam di laga final Piala AFF U-23 2025.

bolaindonesia | 20:51 WIB

Final Piala AFF U-23 2025 akan mempertemukan Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam.

bolaindonesia | 19:58 WIB

Final Piala AFF U-23 2025 akan mempertemukan Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam.

bolaindonesia | 19:53 WIB

Final Piala AFF U-23 2025 akan mempertemukan Timnas Indonesia U-23 melawan Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, malam ini, Selasa (29/7/2025) pukul 20.00 WIB.

bolaindonesia | 19:35 WIB

Berikut susunan pemain dan fakta menarik jelang pertarungan Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam

bolaindonesia | 19:28 WIB

Laga final Piala AFF U-23 2025 antara Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam sesaat lagi akan kick off.

bolaindonesia | 19:17 WIB

Menurut mereka, di sekitaran Stadion Gelora Bung Karno (GBK), polisi dan tentara begitu banyak

bolaindonesia | 19:09 WIB

Striker Timnas Indonesia U-23, Jens Raven, menjadi sorotan jelang final Piala AFF U-23 2025 melawan Vietnam

bolaindonesia | 18:56 WIB

Timnas Indonesia U-23 bersiap menghadapi laga panas melawan Timnas Vietnam U-23 di final Piala AFF U-23 2025.

bolaindonesia | 17:24 WIB

Justin Hubner, bek andalan Timnas Indonesia, resmi bergabung dengan klub Eredivisie Belanda, Fortuna Sittard

bolaindonesia | 16:54 WIB

Pelatih Vietnam U-23, Kim Sang Sik, memancarkan kepercayaan diri jelang laga final Piala AFF U-23 2025

bolaindonesia | 23:40 WIB

Kondisi tiga pilar penting Garuda MudaJens Raven, Arkhan Fikri, dan Toni Firmansyahmasih menjadi tanda tanya besar menjelang pertarungan krusial ini.

bolaindonesia | 23:34 WIB

Hubner menegaskan tekadnya untuk tetap bermain di Eropa tapi sampai sekarang ia masih asyik berpacaran dengan Jennifer Coppen

bolaindonesia | 21:53 WIB

Vietnam U-23, di bawah kendali pelatih Kim Sang Sik, siap mengukir sejarah sebagai tim pertama yang meraih tiga gelar beruntun di Piala AFF U-23.

bolaindonesia | 21:40 WIB

Vietnam U-23, di bawah komando pelatih Kim Sang Sik, siap mencatatkan sejarah dengan mengejar gelar ketiga beruntun di Piala AFF U-23 2025.

bolaindonesia | 21:32 WIB

Kekalahan dari Indonesia U-23 tak diterima oleh suporter Thailand.

bolaindonesia | 17:11 WIB

Dua penyerang keturunan, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans, juga masuk radar naturalisasi.

bolaindonesia | 17:03 WIB
Tampilkan lebih banyak