Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Joko Driyono Minta Penangguhan Penahanan

Joko Driyono resmi ditahanan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Senin (25/3/2019) kemarin.

Rauhanda Riyantama | BolaTimes.com
Selasa, 26 Maret 2019 | 14:15 WIB
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3) dinihari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3) dinihari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Bolatimes.com - Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor sekaligus mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono telah resmi menjadi tahanan Rutan Polda Metro Jaya sejak Senin (25/3/2019). Menanggapi hal itu, kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta menyebut pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait penahanan terhadap kliennya.

Langkah hukum yang akan dilakukan yakni pengajuan permohonan penangguhan penahanan. "Yang pasti bakal dilakukan permohonan penangguhan penahanan. Kita ajukan," ucap Andru saat dihubungi wartawan, Selasa (26/3/2019).

Andru mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan waktu dari pengajuan permohonan terhadap Joko Driyono. Hal itu lantaran hingga kini tim kuasa hukum dari Joko Driyono masih membahas langkah yang akan diambil selanjutnya.

"Diajukan kapan juga tidak tahu (permohonan penangguhan penahanan), dan tim kuasa hukum akan diskusi dulu," jelasnya.

Lebih jauh, Andru menyebut belum ada sosok yang menjadi penjamin yang akan disertakan dalam surat pernohonan penangguhan penahanan. Namun, dirinya mengatakan kemungkinan sosok penjamin itu berasal keluarga atau kerabat dekat dari Joko Driyono.

"Belum ada (sosok penjamin), mungkin nanti dari keluarga tapi belum ada ini, karena kan keluarga beliau di Serang, Banten. Karena kan harus konsentrasi komunikasi dulu, banyak lah yang harus dilakukan," tutup Andru.

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola resmi menahan tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono. Diketahui, Jokdri menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (25/3/2019), sejak pukul 10.00 WIB.

Kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta di Polda Metro Jaya, Senin (25/3/2019). (Suara.com/ Yosea Arga Pramudita)
Kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta di Polda Metro Jaya, Senin (25/3/2019). (Suara.com/ Yosea Arga Pramudita)

Kepala Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan, penahanan terhadap mantan Plt Ketua Umum PSSI tersebut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Dalam proses pemeriksaan dari Januari hingga Maret baik saksi maupun tersangka beberapa kali tidak hadir, maka pada hari ini, 25 Maret 2019, saudara JD hadir dan tadi pukul 10.00 WIB dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara dan pukul 14.00 WIB. Satgas Antimafia Bola telah lakukan penahanan terhadap JD untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Hendro di Mabes Polri, Senin (25/3/2019).

Atas perbuatannya, Jokdri dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Tampil Apik Lawan Myanmar, Begini Komentar Andritany Ardhiyasa

"Ini semua keterkaitan dengan laporan pertama Bu Lasmi. Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mulai 25 maret sampai 13 april 2019 kedepan. Ancaman 7 tahun penjara. Pencekalan 6 bulan dan belum habis sehingga cukup lakukan penahanan." jelasnya.

Suara.com/Yosea Arga Pramudita

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pekan pembuka BRI Super League 2025/26 menyajikan kejutan dari kiper Persik Kediri, Leo Navacchio, yang dinobatkan sebagai pemain terbaik dalam laga melawan Bali United

bolaindonesia | 23:16 WIB

Kiper andalan PSM Makassar, Reza Arya Pratama, baru saja mengukir rekor pribadi yang membanggakan.

bolaindonesia | 22:05 WIB

Persib Bandung memulai perjalanan di BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan meyakinkan 2-0 atas Semen Padang

bolaindonesia | 22:00 WIB

Polemik rumput JIS kembali mencuri perhatian penggemar sepak bola Indonesia, mempertanyakan mengapa stadion megah berbiaya Rp2 triliun ini terus bermasalah.

bolaindonesia | 12:18 WIB

Persita Tangerang memulai BRI Super League 2025/26 dengan kekalahan telak 0-4 dari Persija Jakarta di Jakarta International Stadium

bolaindonesia | 12:09 WIB

Persija Jakarta memulai petualangan di BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan meyakinkan 4-0 atas Persita

bolaindonesia | 10:08 WIB

Persija Jakarta mengawali BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan gemilang 4-0 atas Persita Tangerang

bolaindonesia | 01:21 WIB

Kodai Tanaka, striker asal Jepang, menjadi bintang kemenangan Laskar Sambernyawa dengan gol krusialnya, menandai debut impresif di sepak bola Indonesia.

bolaindonesia | 01:13 WIB

Saya yakin kami bisa menang, tapi banyak peluang gagal jadi gol, ujar pelatih asal Belanda itu.

bolaindonesia | 01:08 WIB

Persib Bandung memulai langkah mereka di BRI Super League 2025/26 dengan hasil gemilang.

bolaindonesia | 00:57 WIB