PSSI Akan Gelar KLB, Dua Sosok Ini Masuk Kandidat Calon Ketum PSSI

Kandidat yang dimaksud adalah Erick Thohir dan Krishna Murti.

Rauhanda Riyantama | BolaTimes.com
Rabu, 20 Februari 2019 | 21:00 WIB
Presiden Inter Milan, Erick Thohir. (@erickthohir/Instagram)

Presiden Inter Milan, Erick Thohir. (@erickthohir/Instagram)

Bolatimes.com - Pengumuman terbaru, PSSI bakal menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) setelah diajukan oleh Komite Eksekutif (Exco), Rabu (19/2/2019) malam. Dalam perkembangannya, ada dua nama yang muncul sebagai kandidat calon Ketua Umum PSSI.

Kandidat yang dimaksud adalah Erick Thohir dan Krishna Murti. Namun, tidak menutup kemungkinan akan muncul nama lain yang bakal diajukan oleh anggota PSSI.

"Yang minat-minat kemarin kami tampung seperti Erick Thohir dan Krishna Murti. Pokoknya yang minat kami tampung biar yang berhak untuk memilih," kata anggota Exco PSSI Refrizal saat dihubungi wartawan, Rabu (20/2/2019).

Untuk diketahui, KLB yang akan digelar membahas dua agenda. Pertama membentuk Komite Pemilihan (KP) serta Komite Banding Pemilihan (KBP) dan yang kedua menentukan waktu Kongres Pemilihan.

Refrizal mengatakan dalam pemilihan nanti bisa dipilih secara keseluruhan untuk kepengurusan baru, atau bisa memilih hanya untuk mengisi tempat-tempat yang kosong saja. Hal itu tergantung dari hasil KLB yang akan diselenggarakan.

"Pilihannya bisa memilih semua dari ketua umum, wakil ketua umum, dan seluruh Exco. Bisa juga hanya memilih ketua umum yang kosong," ia menambahkan.

Terkait kapan akan dilangsungkannya KLB, Refrizal belum bisa berkomentar. Ia hanya akan mengikuti apa yang tercantum dalam statuta PSSI.

"Waktu kita tak boleh menentukan, saya tak mau sebut tanggal kita sesuaikan saja dengan statuta yang ada di PSSI. Mengapa sesuai dengan statuta? Kalau kita melanggar bisa kena sanksi dari FIFA," pungkasnya.

Digelarnya KLB tidak lepas dari status tersangka yang disematkan Satgas Antimafia Bola kepada Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono dalam kasus perusakan dokumen terkait barang bukti pengaturan skor.

Joko Driyono dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang garis polisi.

Baca Juga: Ini Kata Anggota Exco PSSI, Terkait Siapa Pengganti Joko Driyono

Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pekan pembuka BRI Super League 2025/26 menyajikan kejutan dari kiper Persik Kediri, Leo Navacchio, yang dinobatkan sebagai pemain terbaik dalam laga melawan Bali United

bolaindonesia | 23:16 WIB

Kiper andalan PSM Makassar, Reza Arya Pratama, baru saja mengukir rekor pribadi yang membanggakan.

bolaindonesia | 22:05 WIB

Persib Bandung memulai perjalanan di BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan meyakinkan 2-0 atas Semen Padang

bolaindonesia | 22:00 WIB

Polemik rumput JIS kembali mencuri perhatian penggemar sepak bola Indonesia, mempertanyakan mengapa stadion megah berbiaya Rp2 triliun ini terus bermasalah.

bolaindonesia | 12:18 WIB

Persita Tangerang memulai BRI Super League 2025/26 dengan kekalahan telak 0-4 dari Persija Jakarta di Jakarta International Stadium

bolaindonesia | 12:09 WIB

Persija Jakarta memulai petualangan di BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan meyakinkan 4-0 atas Persita

bolaindonesia | 10:08 WIB

Persija Jakarta mengawali BRI Super League 2025/26 dengan kemenangan gemilang 4-0 atas Persita Tangerang

bolaindonesia | 01:21 WIB

Kodai Tanaka, striker asal Jepang, menjadi bintang kemenangan Laskar Sambernyawa dengan gol krusialnya, menandai debut impresif di sepak bola Indonesia.

bolaindonesia | 01:13 WIB

Saya yakin kami bisa menang, tapi banyak peluang gagal jadi gol, ujar pelatih asal Belanda itu.

bolaindonesia | 01:08 WIB

Persib Bandung memulai langkah mereka di BRI Super League 2025/26 dengan hasil gemilang.

bolaindonesia | 00:57 WIB